Belum Ada Dana, Eksekusi Mati Miarto dan Misnari Masih Tertunda

Belum Ada Dana, Eksekusi Mati Miarto dan Misnari Masih Tertunda
Miarto (kiri) dan Misnari yang kena hukuman mati. Foto: Radar Bromo Photo

Polres Probolinggo Kota menangkap enam pelaku pada 23 Februari 2011 di Lumajang.

Dalam persidangan, empat orang kemudian dinyatakan bersalah. Yaitu, Miarto, Misnari, Rianto, dan Mamat. Miarto dan Misnari dijatuhi hukuman mati.

Motif pembunuhan dan perampokan itu lantaran Miarto sakit hati kepada Fredi karena tidak diberikan pinjaman uang. Miarto sendiri bekerja di Toko Pusaka Jaya.

Miarto lantas mengajak Misnari, Rianto, dan Mamat untuk membunuh Fredi dan keluarganya. Pembunuhan kemudian dilakukan pada 20 Februari 2011.

Empat orang sekaligus dibunuh oleh Misnari. Miarto yang menjadi otak pembunuhan sekaligus pemilik celurit bertugas memegangi para korban.

Selain membunuh, mereka juga mengambil sejumlah barang milik korban.

Antara lain sepeda motor, enam buah HP, uang, dan rokok. Barang-barang tersebut disimpan di rumah Parti dan Mamat di Lumajang. (rpd/hn)

Video Terpopuler Hari ini:

Miarto dan Misnari dijatuhi hukuman mati terkait kasus perampokan dan pembunuhan sadis terhadap 4 orang.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News