Belum Ada Dana, Eksekusi Mati Miarto dan Misnari Masih Tertunda

Polres Probolinggo Kota menangkap enam pelaku pada 23 Februari 2011 di Lumajang.
Dalam persidangan, empat orang kemudian dinyatakan bersalah. Yaitu, Miarto, Misnari, Rianto, dan Mamat. Miarto dan Misnari dijatuhi hukuman mati.
Motif pembunuhan dan perampokan itu lantaran Miarto sakit hati kepada Fredi karena tidak diberikan pinjaman uang. Miarto sendiri bekerja di Toko Pusaka Jaya.
Miarto lantas mengajak Misnari, Rianto, dan Mamat untuk membunuh Fredi dan keluarganya. Pembunuhan kemudian dilakukan pada 20 Februari 2011.
Empat orang sekaligus dibunuh oleh Misnari. Miarto yang menjadi otak pembunuhan sekaligus pemilik celurit bertugas memegangi para korban.
Selain membunuh, mereka juga mengambil sejumlah barang milik korban.
Antara lain sepeda motor, enam buah HP, uang, dan rokok. Barang-barang tersebut disimpan di rumah Parti dan Mamat di Lumajang. (rpd/hn)
Video Terpopuler Hari ini:
Miarto dan Misnari dijatuhi hukuman mati terkait kasus perampokan dan pembunuhan sadis terhadap 4 orang.
Redaktur & Reporter : Adek
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL, Denpomal Sita Sebuah Mobil
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun