Belum Ada Dana, Eksekusi Mati Miarto dan Misnari Masih Tertunda
Polres Probolinggo Kota menangkap enam pelaku pada 23 Februari 2011 di Lumajang.
Dalam persidangan, empat orang kemudian dinyatakan bersalah. Yaitu, Miarto, Misnari, Rianto, dan Mamat. Miarto dan Misnari dijatuhi hukuman mati.
Motif pembunuhan dan perampokan itu lantaran Miarto sakit hati kepada Fredi karena tidak diberikan pinjaman uang. Miarto sendiri bekerja di Toko Pusaka Jaya.
Miarto lantas mengajak Misnari, Rianto, dan Mamat untuk membunuh Fredi dan keluarganya. Pembunuhan kemudian dilakukan pada 20 Februari 2011.
Empat orang sekaligus dibunuh oleh Misnari. Miarto yang menjadi otak pembunuhan sekaligus pemilik celurit bertugas memegangi para korban.
Selain membunuh, mereka juga mengambil sejumlah barang milik korban.
Antara lain sepeda motor, enam buah HP, uang, dan rokok. Barang-barang tersebut disimpan di rumah Parti dan Mamat di Lumajang. (rpd/hn)
Video Terpopuler Hari ini:
Miarto dan Misnari dijatuhi hukuman mati terkait kasus perampokan dan pembunuhan sadis terhadap 4 orang.
Redaktur & Reporter : Adek
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Mau Berubah?
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya