Belum Ada Jaminan Layanan Haji Khusus
Minggu, 09 Juni 2013 – 07:47 WIB
JAKARTA--Perundingan antara delegasi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) dengan muasasah (panitia haji di Arab Saudi) menemui jalan buntu. Padahal pertemuan tersebut digelar untuk mendapatkan kepastian jaminan kualitas layanan haji khusus dari pihak muasasah.
"Hasil seperti yang kita impikan tidak tercapai. Pihak muasasah masih ngotot seenaknya sendiri," kata Sekjen AMPHURI Artha Hanif. Pihak muasasah, khususnya yang membidangi jamaah haji dari Asia Tenggara, belum mau menentukan rincian layanan untuk jamaah haji khusus berikut unit cost setiap item.
Jaminan layanan dari pihak muasasah penting untuk ketenangan jamaah haji khusus. Ada seratus lebih travel atau penyelenggaran ibadah haji khusus (PIHK) yang berada di bawah bendera AMPHURI. Mereka memberangkatkan hampir 5.500 orang jamaah haji khusus tahun ini.
Artha menuturkan, pihak muasasah baru melansir kepastian kenaikan tarif general service untuk jamaah haji khusus pada 24 Juni nanti. Besar kemungkinan tarif tersebut naik dari tahun lalu yang sebesar USD 1.000 (sekitar Rp 9,8 juta) per jamaah. Enam hari sebelum penetapan, muasasah dan AMPHURI akan kembali bertemu. Kesempatan itu dimanfaatkan AMPHURI untuk menekan muasasah.
JAKARTA--Perundingan antara delegasi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) dengan muasasah (panitia haji di Arab
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun