Belum Ada Jaminan Layanan Haji Khusus
Minggu, 09 Juni 2013 – 07:47 WIB
JAKARTA--Perundingan antara delegasi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) dengan muasasah (panitia haji di Arab Saudi) menemui jalan buntu. Padahal pertemuan tersebut digelar untuk mendapatkan kepastian jaminan kualitas layanan haji khusus dari pihak muasasah.
"Hasil seperti yang kita impikan tidak tercapai. Pihak muasasah masih ngotot seenaknya sendiri," kata Sekjen AMPHURI Artha Hanif. Pihak muasasah, khususnya yang membidangi jamaah haji dari Asia Tenggara, belum mau menentukan rincian layanan untuk jamaah haji khusus berikut unit cost setiap item.
Jaminan layanan dari pihak muasasah penting untuk ketenangan jamaah haji khusus. Ada seratus lebih travel atau penyelenggaran ibadah haji khusus (PIHK) yang berada di bawah bendera AMPHURI. Mereka memberangkatkan hampir 5.500 orang jamaah haji khusus tahun ini.
Artha menuturkan, pihak muasasah baru melansir kepastian kenaikan tarif general service untuk jamaah haji khusus pada 24 Juni nanti. Besar kemungkinan tarif tersebut naik dari tahun lalu yang sebesar USD 1.000 (sekitar Rp 9,8 juta) per jamaah. Enam hari sebelum penetapan, muasasah dan AMPHURI akan kembali bertemu. Kesempatan itu dimanfaatkan AMPHURI untuk menekan muasasah.
JAKARTA--Perundingan antara delegasi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) dengan muasasah (panitia haji di Arab
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan