Belum Ada Jaminan Layanan Haji Khusus

Belum Ada Jaminan Layanan Haji Khusus
Belum Ada Jaminan Layanan Haji Khusus
"Haji khusus ini pada prakteknya swasta dengan swasta. Kok mereka tidak mau berunding," ucap Artha. Muasasah adalah pihak swasta, sejenis event organizer yang mendapatkan mandat dari pemerintah Arab Saudi untuk mengelola pelayanan untuk jamaah haji.

Artha berharap muasasah melansir rincian komponen pelayanan yang akan diterima jamaah. Dalam pertemuan beberapa hari lalu, pihak muasasah menyodorkan jasa pelayanan jamaah secara gelondongan. Padahal ada sejumlah butir atau item pelayanan yang tidak perlu. "Contohnya layanan wifi di Armina, Menurut kami itu bukan kebutuhan pokok jamaah," tandasnya.

Artha mengatakan sudah selayaknya jamaah haji khusus mendapatkan pelayanan yang khusus juga. Sebab, ongkos minimal haji khusus relatif mahal, yakni mencapai USD 8.000 (sekitar Rp 78,3 juta) per jamaah. Setiap ada kelemahan pelayanan oleh pihak muasasah, klaim ganti rugi tidak pernah mereka bayarkan kepada jamaah haji khusus.

Salah satu masukan kepada muasasah adalah menyiapkan blok tenda untuk jamaah haji khusu. Sedangkan perlengkapan isinya, termasuk makanan dan snack, disediakan pihak travel. "Model ini seperti diterapkan oleh Singapura," kata Artha. (wan/ca)

JAKARTA--Perundingan antara delegasi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) dengan muasasah (panitia haji di Arab


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News