Belum Ada Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Tuntas

Belum Ada Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Tuntas
Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (21/5). Massa mendesak Presiden Joko Widodo untuk menunjukan komitmennya dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM. Foto: Ricardo/JPNN.com Ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah fokus menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

"Pada akhir periode ini DPR juga meminta pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM," kata Bambang saat Rapat Paripurna DPR yang dihadiri Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8). 

BACA JUGA : Siti Zuhro: Pelanggaran HAM Isu Elite, Rakyat Tak Peduli

Bambang mengatakan, berdasar laporan Komisi Nasional (Komnas) HAM, belum ada kemajuan yang cukup signifikan terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

"Selain itu terdapat aduan kasus pelanggaran HAM tanpa tindak lanjut yang jelas dan pengawasan yang ketat," jelas Bambang.

Politikus Partai Golkar yang karib disapa Bamsoet, itu mengatakan  juga penuntasan kasus pelanggaran HAM berat juga belum tuntas.  "Tidak ada satupun perkara pelanggaran HAM berat yang dituntaskan dalam masa pemerintahan 2014-2019," kata Bamsoet. 

BACA JUGA : Amnesty International: Brimob Lakukan Pelanggaran HAM di Kerusuhan 21 - 22 Mei

Lebih lanjut Bamsoet menuturkan, kinerja DPR di bidang pengawasan sampai saat ini telah berjalan maksimal.

Pada akhir periode ini DPR juga meminta pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News