Belum Ada Kejelasan dari Menkumham, Legalitas Golkar dan PPP di DPR Dipertanyakan
Selasa, 26 Januari 2016 – 15:49 WIB
JAKARTA - Polemik status kepengurusan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan hingga hari ini belum jelas.
Soalnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly belum mengambil sikap untuk memberikan keputusan yang tepat sehingga kepengurusan partai tersebut bisa dinyatakan legal alias sah.
Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch Junisab Akbar mengatakan, PG dan PP mengalami permasalahan sehingga memiliki kepengurusan ganda.
Meski sudah ada keputusan Mahkamah Agung memenangkan salah satu kubu, semua itu diserahkan kepada Kemenkumham untuk mensahkan kepengurusan.
JAKARTA - Polemik status kepengurusan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan hingga hari ini belum jelas. Soalnya, Menteri Hukum dan HAM
BERITA TERKAIT
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya