Belum Ada Kejelasan dari Menkumham, Legalitas Golkar dan PPP di DPR Dipertanyakan
Selasa, 26 Januari 2016 – 15:49 WIB

Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly. FOTO: DOK.JPNN.com
JAKARTA - Polemik status kepengurusan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan hingga hari ini belum jelas.
Soalnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly belum mengambil sikap untuk memberikan keputusan yang tepat sehingga kepengurusan partai tersebut bisa dinyatakan legal alias sah.
Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch Junisab Akbar mengatakan, PG dan PP mengalami permasalahan sehingga memiliki kepengurusan ganda.
Meski sudah ada keputusan Mahkamah Agung memenangkan salah satu kubu, semua itu diserahkan kepada Kemenkumham untuk mensahkan kepengurusan.
JAKARTA - Polemik status kepengurusan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan hingga hari ini belum jelas. Soalnya, Menteri Hukum dan HAM
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah