Belum Ada Kejelasan dari Menkumham, Legalitas Golkar dan PPP di DPR Dipertanyakan
Selasa, 26 Januari 2016 – 15:49 WIB

Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly. FOTO: DOK.JPNN.com
Mantan anggota DPR itu pun mempertanyakan, siapa sekarang yang mampu menyatakan dengan logika hukum positif bahwa PG adalah partai politik yang sah di depan hukum kepartaian yang teregistrasi di pemerintah.
"Ini kondisi demokrasi yang unlogik dan hanya kita temukan dimasa setelah Soeharto tumbang. Ini sangat memiriskan, menistakan demokrasi," kata dia.
Selain itu, kata dia, sekarang kepengurusan PG versi Aburizal Bakrie maupun Agung Laksono sama sekali tidak terdaftar di Kemenkumham.
Namun, ia heran mengapa justru ARB yang menonjol memimpin PG. Menurut dia, hal itu terlihat dari pengendalian di DPR dengan 'kemampuan' mengganti Setya Novanto dengan Ade Komaruddin sebagai Ketua DPR.
JAKARTA - Polemik status kepengurusan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan hingga hari ini belum jelas. Soalnya, Menteri Hukum dan HAM
BERITA TERKAIT
- Heboh Aksi Alih Fungsi Lahan Kebun Teh di Pangalengan, Bupati Bandung Angkat Suara
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia