Belum Ada Kejelasan dari Menkumham, Legalitas Golkar dan PPP di DPR Dipertanyakan
Selasa, 26 Januari 2016 – 15:49 WIB
Mantan anggota DPR itu pun mempertanyakan, siapa sekarang yang mampu menyatakan dengan logika hukum positif bahwa PG adalah partai politik yang sah di depan hukum kepartaian yang teregistrasi di pemerintah.
"Ini kondisi demokrasi yang unlogik dan hanya kita temukan dimasa setelah Soeharto tumbang. Ini sangat memiriskan, menistakan demokrasi," kata dia.
Selain itu, kata dia, sekarang kepengurusan PG versi Aburizal Bakrie maupun Agung Laksono sama sekali tidak terdaftar di Kemenkumham.
Namun, ia heran mengapa justru ARB yang menonjol memimpin PG. Menurut dia, hal itu terlihat dari pengendalian di DPR dengan 'kemampuan' mengganti Setya Novanto dengan Ade Komaruddin sebagai Ketua DPR.
JAKARTA - Polemik status kepengurusan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan hingga hari ini belum jelas. Soalnya, Menteri Hukum dan HAM
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat