Belum Ada Keputusan Kenaikan Harga Tiket KRL
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Mohamad Risal Wasal memastikan belum ada keputusan terkait kenaikan harga tiket kereta rel listrik (KRL).
"Sampai sekarang belum juga, ya, karena belum ada keputusan apakah itu naik atau tidaknya. Tunggu saja, kita tunggu kabinet (pemerintahan) baru, baru kita seperti apa arahnya ya. Kalau tebak-tebakan tidak keren juga," kata Risal dalam keterangannya, Kamis.
Risal mengatakan begitu pula terkait dengan soal wacana tarif tiket KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) belum ada.
"Masih belum ada. Pokoknya kita tidak tebak-tebakan dulu. Saya menunggu arahan dulu yang terbaru nantinya," ujarnya.
Kendati demikian, Kemenhub mengakui bahwa pihaknya sudah memiliki kajian terkait untuk menaikkan tarif kereta KRL sebesar Rp 1.000.
"Ada, kajian itu ada sebenarnya, waktu itu kita mau menaikkan sebanyak Rp 1.000. Waktu itu ya Rp 1.000-Rp 2.000 itu posisinya, tetapi, itu belum, untuk penerapannya belum. Kajian itu ada, hanya cuma naik Rp 1.000," kata Risal.
Sebagai informasi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemberian subsidi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk tiket kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek pada 2025 masih bersifat wacana.
Budi mengatakan memang sedang dilakukan studi agar semua angkutan umum bersubsidi digunakan oleh orang yang memang sepantasnya mendapatkan subsidi.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan belum ada keputusan terkait kenaikan harga tiket kereta rel listrik (KRL).
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- ASDP Laksanakan Keputusan Kemenhub soal Penundaanu Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Perlintasan