Belum Ada Kesepakatan Akhir soal UU Pemilu
Sembilan Fraksi DPR Masih Beda Sikap
Selasa, 10 April 2012 – 21:42 WIB
JAKARTA - Sembilan fraksi di DPR sudah menyampaikan pandangan akhir atas Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu, Arif Wibowo, membeber sikap masing-masing fraksi atas RUU Pemilu.
Arif menyebutkan, Fraksi Partai Hanura mengusulkan Parliamentary Threshold (PT) tiga persen, kuota kursi per daerah pemilihan 3-10 untuk DPR, 3-12 untuk DPRD provinsi, kabupaten/kota. Sistem pemilu proporsional terbuka dan Konversi suara menjadi kursi adalah kuota murni atau alternatif 1.
Baca Juga:
Sikap Hanura juga segaris dengan Fraksi Partai Gerindra. Sedangkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) juga tak beda jauh dengan Hanura dan Gerindra. Hanya saja, kata Arif, FPKB punya sikap lain tentang sistem penetapan caleg terpilih. "Kecuali untuk sistem pemilu PKB masih menyampaikan secara resmi proporsional tertutup," kata Arif dalam rapat, Selasa (10/4).
Sedangkan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) juga sama dengan Hanura dan Gerindra. Ada pun Fraksi Partai Amanah Nasional (F-PAN), memilih PT dipatok 3,5 persen. Soal besaran PT itu, Fraksi PKS juga menyodorkan angka yang sama dengan Fraksi PAN.
JAKARTA - Sembilan fraksi di DPR sudah menyampaikan pandangan akhir atas Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Ketua Panitia Khusus
BERITA TERKAIT
- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
- Sukarelawan Gibran Dapat Arahan Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Cawali Cilegon Helldy Agustian: Pilkada Sekali 5 Tahun, Persaudaraan Seumur Hidup
- Anies Baswedan Berpose 3 Jari Bareng Pramono-Rano Karno
- Debat Pilwalkot Bandung: Dhani Wirianata Klaim Presiden Prabowo Siap Dukung Program Kerjanya
- Santri NU Sulteng Gabung Berani Gaspoll, Dukung Anwar-Reny Pemimpin yang Diinginkan Rakyat