Belum Ada Kesepakatan Akhir soal UU Pemilu
Sembilan Fraksi DPR Masih Beda Sikap
Selasa, 10 April 2012 – 21:42 WIB
Namun PKS menginginkan kuota 3-10 kursi per dapil untuk DPR, 3-12 untuk DPRD provinsi, kabupaten/kota, serta sistem pemilu proporsional tertutup. PKS juga menyodorkan metode konversi suara menjadi kursi atau sistem webster.
Baca Juga:
Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan memilih PT berjenjang, yaitu 5 persen untuk DPR, 4 persen untuk DPRD provinsi dan 3 persen untuk DPRD kabupaten/kota. Alokasi kursi per dapil 3-8 untuk DPR dan 3-10 untuk DPRD provinsi, kabupaten/kota. PDI Perjuangan memilih sistem proporsional tertutup. "Metode konversi suara menjadi kursi, webster," ujar Arif yang juga politisi PDI Perjuangan, itu.
Sedangkan Fraksi Partai Golkar mengusulkan angka PT empat hingga lima persen. Alokasi kursi flat 3-8, untuk nasional, provinsi, kabupaten/jota. Sistem pemilu Terbuka, konversi suara menjadi kursi, webster.
Sedangkan Fraksi Partai Demokrat, mengusulkan angka PT 3,5 hingga empat persen. Alokasi kursi 3-10 untuk DPR, 3-12 untuk DPRD provinsi, kabupaten/kota. Sistem pemilu dipilih proporsional terbuka dan koversi suara kuota murni. Sampai berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sembilan fraksi di DPR sudah menyampaikan pandangan akhir atas Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Ketua Panitia Khusus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Sebut Sudah Bertemu Ketua Jakmania, tetapi Tak Diekspos Media
- Pilgub Kalteng 2024, Program Paslon ASRI 04 Paling Menyentuh Anak Muda
- APK Dirusak, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bergerak!
- Bebas-Siti Yakin Menang 50 Persen Lebih Suara di Pilkada Polman
- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
- Sukarelawan Gibran Dapat Arahan Dukung Ridwan Kamil-Suswono