Belum Ada Kesepakatan Akhir soal UU Pemilu

Sembilan Fraksi DPR Masih Beda Sikap

Belum Ada Kesepakatan Akhir soal UU Pemilu
Belum Ada Kesepakatan Akhir soal UU Pemilu
Namun PKS menginginkan kuota 3-10 kursi per dapil untuk DPR, 3-12 untuk DPRD provinsi, kabupaten/kota, serta sistem pemilu proporsional tertutup. PKS juga menyodorkan metode konversi suara menjadi kursi atau sistem webster.

Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan memilih PT berjenjang, yaitu 5 persen untuk DPR, 4 persen untuk DPRD provinsi dan 3 persen untuk DPRD kabupaten/kota. Alokasi kursi per dapil 3-8 untuk DPR dan 3-10 untuk DPRD provinsi, kabupaten/kota. PDI Perjuangan memilih sistem proporsional tertutup. "Metode konversi suara menjadi kursi,  webster," ujar Arif yang juga politisi PDI Perjuangan, itu.

Sedangkan Fraksi Partai Golkar mengusulkan angka PT empat  hingga lima persen. Alokasi kursi flat 3-8, untuk nasional, provinsi, kabupaten/jota. Sistem pemilu Terbuka, konversi suara menjadi kursi,  webster.

Sedangkan Fraksi Partai Demokrat, mengusulkan angka PT  3,5 hingga empat  persen. Alokasi kursi 3-10 untuk DPR, 3-12 untuk DPRD provinsi, kabupaten/kota. Sistem pemilu dipilih proporsional terbuka dan koversi suara kuota murni. Sampai berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung. (boy/jpnn)

JAKARTA - Sembilan fraksi di DPR sudah menyampaikan pandangan akhir atas Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Ketua Panitia Khusus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News