Belum Ada Mekanisme Eksekusi Uang Rp2,5 T Asian Agri

Belum Ada Mekanisme Eksekusi Uang Rp2,5 T Asian Agri
Belum Ada Mekanisme Eksekusi Uang Rp2,5 T Asian Agri
Total nilainya mencapai Rp2,5 triliun yang harus dibayar dalam waktu setahun. Suwir Laut didakwa mengelapkan pajak selama 2002-2005 senilai Rp1.25 triliun.

Selain Suwir Laut, tambah Mahfud, sebenarnya ada 2 perkara lain yang hingga kini belum dilimpahkan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pajak. Mereka adalah Corporate Affair Director Asian Agri  Eddy Lukas dan staf Asian Agri Linda Rahardja.

"Sampai sekarang berkasnya masih di PPNS Pajak," tegas Mahfud. (pra/jpnn)

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum), Mahfud Mannan mengaku belum bisa mengambil tindakan, menyusul terbitnya putusan kasasi terhadap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News