Belum Ada Mekanisme Eksekusi Uang Rp2,5 T Asian Agri
Jumat, 28 Desember 2012 – 15:45 WIB

Belum Ada Mekanisme Eksekusi Uang Rp2,5 T Asian Agri
Total nilainya mencapai Rp2,5 triliun yang harus dibayar dalam waktu setahun. Suwir Laut didakwa mengelapkan pajak selama 2002-2005 senilai Rp1.25 triliun.
Selain Suwir Laut, tambah Mahfud, sebenarnya ada 2 perkara lain yang hingga kini belum dilimpahkan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pajak. Mereka adalah Corporate Affair Director Asian Agri Eddy Lukas dan staf Asian Agri Linda Rahardja.
"Sampai sekarang berkasnya masih di PPNS Pajak," tegas Mahfud. (pra/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum), Mahfud Mannan mengaku belum bisa mengambil tindakan, menyusul terbitnya putusan kasasi terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bahas Transmigrasi Patriot, Wamen Viva Yoga Dorong Mahasiswa Punya Jiwa Kewirausahaan
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Wujudkan Visi Prabowo, Bupati Lahat Siapkan Generasi Emas Lewat Pengembangan SDM Unggul
- Riset Terbaru, Vape Efektif Bantu Perokok Beralih dari Kebiasaan Merokok
- Di Webinar NARBO, Perum Jasa Tirta II Tegaskan Peran Strategis di Tingkat Asia