Belum Ada Orang Partai Daftar Anggota KPU
Rabu, 04 Januari 2012 – 18:39 WIB
JAKARTA - Mendekati tanggal penutupan pendaftaran calon anggota anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yakni 6 Januari 2012, jumlah pendaftar mulai membludak. Padahal, UU penyelenggara pemilu membolehkan pengurus partai ikut mendaftar sebagai calon anggota KPU atau Bawaslu, dengan syarat sudah mengundurkan diri dari partai saat mendaftar.
Ketua Pansel KPU-Bawaslu, Gamawan Fauzi, menyebutkan, hingga Rabu (4/1) pagi, jumlah pendaftar calon anggota KPU sudah mencapai 222 orang. Sedang pendaftar calon anggota Bawaslu 94 orang.
Baca Juga:
Dari jumlah itu, belum satu pun pendaftar yang punya latar belakang sebagai pengurus partai politik. "Belum ada yang mendaftar dari pengurus partai," ujar Gamawan Fauzi di press room Kemendagri, Rabu (4/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Mendekati tanggal penutupan pendaftaran calon anggota anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),
BERITA TERKAIT
- Ribuan Peserta Hadiri Kampanye Akbar Paslon Sendi-Melli
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim
- Kampanye Akbar Robinsar-Fajar, Puluhan Ribu Massa Berkumpul di Lapangan Bukit Cilegon Asri
- Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies