Belum Ada Orang Partai Daftar Anggota KPU
Rabu, 04 Januari 2012 – 18:39 WIB

Belum Ada Orang Partai Daftar Anggota KPU
JAKARTA - Mendekati tanggal penutupan pendaftaran calon anggota anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yakni 6 Januari 2012, jumlah pendaftar mulai membludak. Padahal, UU penyelenggara pemilu membolehkan pengurus partai ikut mendaftar sebagai calon anggota KPU atau Bawaslu, dengan syarat sudah mengundurkan diri dari partai saat mendaftar.
Ketua Pansel KPU-Bawaslu, Gamawan Fauzi, menyebutkan, hingga Rabu (4/1) pagi, jumlah pendaftar calon anggota KPU sudah mencapai 222 orang. Sedang pendaftar calon anggota Bawaslu 94 orang.
Baca Juga:
Dari jumlah itu, belum satu pun pendaftar yang punya latar belakang sebagai pengurus partai politik. "Belum ada yang mendaftar dari pengurus partai," ujar Gamawan Fauzi di press room Kemendagri, Rabu (4/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Mendekati tanggal penutupan pendaftaran calon anggota anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),
BERITA TERKAIT
- Bela Jokowi, Jubir PSI Sebut PDIP Gunakan Provokasi dan Fitnah untuk Meraup Simpati
- Lantik 5 Anggota MPR PAW dari Fraksi Gerindra dan Golkar, Muzani Ingatkan Hal Ini
- Melchias Markus Mekeng Minta Prabowo Alokasikan Khusus Sekolah Kedinasan untuk Warga NTT
- Pengamat Bandingkan Imunitas Jaksa dengan Rakyat Biasa saat Hadapi Kasus Hukum
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- RUU TNI Dibahas di Panja, Syamsu Rizal Soroti Mekanisme Penempatan hingga Anggaran