Belum Ada Orang Partai Daftar Anggota KPU
Rabu, 04 Januari 2012 – 18:39 WIB

Belum Ada Orang Partai Daftar Anggota KPU
JAKARTA - Mendekati tanggal penutupan pendaftaran calon anggota anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yakni 6 Januari 2012, jumlah pendaftar mulai membludak. Padahal, UU penyelenggara pemilu membolehkan pengurus partai ikut mendaftar sebagai calon anggota KPU atau Bawaslu, dengan syarat sudah mengundurkan diri dari partai saat mendaftar.
Ketua Pansel KPU-Bawaslu, Gamawan Fauzi, menyebutkan, hingga Rabu (4/1) pagi, jumlah pendaftar calon anggota KPU sudah mencapai 222 orang. Sedang pendaftar calon anggota Bawaslu 94 orang.
Baca Juga:
Dari jumlah itu, belum satu pun pendaftar yang punya latar belakang sebagai pengurus partai politik. "Belum ada yang mendaftar dari pengurus partai," ujar Gamawan Fauzi di press room Kemendagri, Rabu (4/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Mendekati tanggal penutupan pendaftaran calon anggota anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),
BERITA TERKAIT
- Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Hambalang, Ada Kapolri
- Menjelang HUT ke-25, BMI Gelar Pasar Murah Bersuka Ria UMKM Fest
- DPR Bahas RUU TNI di Hotel, Peneliti Formappi Singgung soal Kompromi dan Transaksi
- Tokoh Muda Golkar Dorong Munaslub AMPI untuk Akhiri Dualisme Kepemimpinan
- Ridwan Kamil Paham Penggeledahan Rumahnya oleh KPK Hanya Risiko, Maksudnya?
- Ternyata Ini Poin Pembahasan RUU TNI oleh DPR di Hotel Mewah