Belum Ada Orangnya, Pansus Angket KPK Ditunda
jpnn.com, JAKARTA - Panitia khusus hak angket atas Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya ditunda. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, berdasarkan data terakhir dari kesekretariatan jenderal DPR, hingga rapat Badan Musyawarah digelar, belum ada fraksi yang mengusulkan nama-nama anggotanya di pansus.
Menurut Taufik, seluruh pimpinan fraksi sudah dimintai pendapatnya saat rapat Bamus DPR hari ini. Taufik menegaskan, sebagian besar pimpinan fraksi meminta ditunda.
"Sambil menunggu seluruh fraksi menyampaikan usulan nama-nama anggota pansusnya," kata dia usai rapat Bamus DPR, di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5).
Sehingga, kata dia, berharap pada rapat pengganti Bamus berikutnya, sudah ada nama-nama yang diusulkan fraksi.
Dia mengatakan, dalam rapat tadi, sekjen DPR juga membacakan ketentuan dalam tata tertib DPR. "Semuanya terbuka, semuanya by mechanism, prosedural, konstitusional bahwa sesuai ketentuan dalam rapat dan tatib pansus angket itu atau pansus harus diikuti oleh semua unsur fraksi," kata politikus Partai Amanat Nasional ini.
Nah, kata Taufik, hal ini juga menjadi bahan pertimbangan semua fraksi untuk menentukan sikap memutuskan lebih lanjut terkait kesepakatan yang sudah disetujui dalam rapat pengganti bamus berikutnya.
"Tunggu saja, pada rapat bamus berikutnya apakah sudah ada fraksi yang mengirimkan atau masih ada yang belum mengusulkan ini tentunya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses angket KPK," katanya. (boy/jpnn)
Panitia khusus hak angket atas Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya ditunda. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, berdasarkan data terakhir
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi