Belum Ada Panwaslu, Baliho Marak

Belum Ada Panwaslu, Baliho Marak
Belum Ada Panwaslu, Baliho Marak
BANDA ACEH–Spanduk, baliho maupun poster bakal calon (balon) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) bertebaran di Kota Banda Aceh. Maraknya spanduk balom Pemilukada ini diindikasikan sebagai curi start.

”Kita harap semua calon tidak curi start, harus ikut ketentuan dari penyelenggara. Lagi pula masa kampanye belum dimulai,”ungkap Walikota Banda Aceh, Mawardy Nurdin, Jumat (10/6).

Mawardy yang juga digadang–gadang sebagai salah satu kandidat pada 14 November 2011 mendatang ini menilai jika upaya curi start merupakan salah satu prilaku yang harus dihindari oleh para kontestan. Dikatakan, azas demokrasi, yang jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia harus dijunjung tinggi bagi siapa saja yang berminat mencalonkan diri pada Pemilukada kali ini.

Kota Banda Aceh tidak ada masalah yang berarti pada Pemilukada 2006 dan Pemilu Legislatif serta Pilpres tahun 2009  yang lalu.  ”Tahun ini kita berharap jauh lebih baik lagi. Tentunya semua ini akan terwujud, ketika semua kita yang terlibat di dalamnya melaksanakan tugas sesuai dengan aturan main yang telah ditetapkan," imbaunya.

BANDA ACEH–Spanduk, baliho maupun poster bakal calon (balon) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) bertebaran di Kota Banda Aceh. Maraknya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News