Belum Ada Panwaslu, Baliho Marak
Sabtu, 11 Juni 2011 – 12:02 WIB
BANDA ACEH–Spanduk, baliho maupun poster bakal calon (balon) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) bertebaran di Kota Banda Aceh. Maraknya spanduk balom Pemilukada ini diindikasikan sebagai curi start. Kota Banda Aceh tidak ada masalah yang berarti pada Pemilukada 2006 dan Pemilu Legislatif serta Pilpres tahun 2009 yang lalu. ”Tahun ini kita berharap jauh lebih baik lagi. Tentunya semua ini akan terwujud, ketika semua kita yang terlibat di dalamnya melaksanakan tugas sesuai dengan aturan main yang telah ditetapkan," imbaunya.
”Kita harap semua calon tidak curi start, harus ikut ketentuan dari penyelenggara. Lagi pula masa kampanye belum dimulai,”ungkap Walikota Banda Aceh, Mawardy Nurdin, Jumat (10/6).
Mawardy yang juga digadang–gadang sebagai salah satu kandidat pada 14 November 2011 mendatang ini menilai jika upaya curi start merupakan salah satu prilaku yang harus dihindari oleh para kontestan. Dikatakan, azas demokrasi, yang jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia harus dijunjung tinggi bagi siapa saja yang berminat mencalonkan diri pada Pemilukada kali ini.
Baca Juga:
BANDA ACEH–Spanduk, baliho maupun poster bakal calon (balon) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) bertebaran di Kota Banda Aceh. Maraknya
BERITA TERKAIT
- Irjen Suyudi Ingatkan Personel Polri di TPS Tak Boleh Lengah
- Aman, KPU Garut Sudah Terima Surat Suara Tambahan
- Tyas A Fatoni Apresiasi Prestasi Dekranasda Sumut di Gebyar Kreasi Nusantara
- Pemda Jangan Lepas Tangan Awasi Tahapan Pilkada 2024
- Tokoh Masyarakat Murung Raya Nilai Agustiar-Edy Mampu Menjadikan Kalteng Lebih Maju
- Kampanye Hitam Ancam Demokrasi Sumsel, Masyarakat Diharapkan Cerdas Pilih Pemimpin