Belum Ada Panwaslu, Baliho Marak
Sabtu, 11 Juni 2011 – 12:02 WIB
Dia pun mengharapkan kepada para kandidat yang akan maju dalam Pemilukada termasuk dirinya untuk mengikuti segala ketentuan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara. “Panwaslu kan belum ada, siapa ini yang mengawasi kalau bukan kita semua,” sebutnya.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Banda Aceh, kata dia, akan menertibkan poster dan spanduk kandidat yang saat ini mulai menghiasai Banda Aceh disejumlah kawasan. Disamping tidak ada izin, juga dinilai sebagai upaya untuk mencuri star dan sehingga akan berdampak buruk bagi pendidikan politik bagi masyarakat.
”Masing – masing menjaga etika lah. Curi start juga tidak baik bagi calon itu sendiri, apalagi masyarakat sekarang sudah pintar untuk memilih. Sosialisasi untuk memperkenalkan diri memang tidak ada larangan asal tidak mengganggu keindahan kota,” terangnya.
Lebih lanjut Mawardy menambahkan, pihaknya selaku pemerintah tidak akan memberikan izin pemasangan baliho, poster mapun spanduk kandidat yang akan maju dalam Pilkada di Kota Banda Aceh, sebelum masa kampanye tiba. ”Nanti saat kampanye tiba tidak semua lokasi bisa dipasangi poster, karena akan merusak keindahgan kota,” ujarnya.
BANDA ACEH–Spanduk, baliho maupun poster bakal calon (balon) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) bertebaran di Kota Banda Aceh. Maraknya
BERITA TERKAIT
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Ronny PDIP Harap KPK Bisa Proaktif
- Formappi: Keamanan & Ketertiban Pilkada Terjaga, Bukti Polri Kerja Sesuai Koridor
- Komisi IV DPR Akan Mengawal Kenaikan HPP Gabah dan Jagung Agar Berdampak Bagi Petani
- Cucun Syamsurijal Ungkap Keberhasilan & Soliditas PKB di Panggung Politik Nasional 2024
- Bahlil Membantah Omongan Hasto, Agak Sok Tahu
- Jokowi Bantah Pernah Minta 3 Periode, Guntur Romli: Jadi Bahan Tertawaan Publik