Belum Ada Parpol Daftarkan Bacaleg, KPU Mengingatkan Begini
Selasa, 09 Mei 2023 – 14:18 WIB

Ilustrasi - Ketua KPU Agam Riko Antoni. Belum ada parpol yang mendaftarkan bacaleg ke KPU. Foto: ANTARA.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten OKU Naning Wijaya menyatakan pihaknya sudah tiga kali berkoordinasi dengan sejumlah pengurus parpol di daerah itu guna menyosialisasikan agar segera mendaftarkan bacalegnya ke KPU OKU.
Dari hasil koordinasi rata-rata pengurus parpol saat ini lagi melengkapi persyaratan untuk mendaftar ke KPU.
"Mereka masih menunggu surat persetujuan dari DPD Provinsi atau DPP masing-masing," katanya.
Naning memperkirakan para pengurus parpol di OKU akan banyak mendaftarkan calegnya saat hari terakhir nanti yakni pada 14 Mei 2023. (Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pendaftaran sudah dibuka sejak 1-14 Mei, tetapi hingga kini belum ada parpol yang mendaftarkan nama-nama bacaleg untuk Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini