Belum Ada Parpol Penuhi Syarat Peserta Pemilu

Belum Ada Parpol Penuhi Syarat Peserta Pemilu
Belum Ada Parpol Penuhi Syarat Peserta Pemilu
KPU RI masih memberikan kesempatan kepada parpol untuk melengkapi syarat verifikasi. KPU memberikan waktu tujuh hari bagi parpol untuk memperbaiki dokumen persyaratan.

"KPU masih memberi kesempatan, tanggal 9-15 oktober 2012 untuk melakukan perbaikan," kata ketua KPU RI, Husni Kamil Manik kepada pers di kantornya, Senin (8/10).

Dokumen perbaikan akan kembali diverifikasi oleh KPU pada tanggal 16-22 Oktober 2012. Hasil verifikasi tahap dua diumumkan pada tanggal 23-25 Oktober 2012.

Saat ini ada 34 partai politik yang berpeluang mengikuti pemilu 2014. Jumlah ini kemungkinan akan berkurang seiring dengan proses verifikasi yang dilakukan oleh KPU RI. (dil/jpnn)
Berita Selanjutnya:
PKS Ingin Ulang Sukses

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU)  telah menyelesaikan verifikasi administrasi tahap satu terhadap partai politik (parpol) peserta pemilu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News