Belum Ada Payung Hukum Honorer Menjadi CPNS
Kamis, 02 Februari 2017 – 05:20 WIB

Massa honorer K2 menggelar aksi unju rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Unifah berharap untuk mengatasi banyaknya tenaga honorer, pemerintah melakukan prioritas. Yakni setiap ada rekrutmen CPNS baru, tenaga honorer mendapat prioritas untuk ikut tes.
Dia sepakat bahwa tenaga honorer tetap harus mengikuti seluruh proses seleksi. Supaya ketahuan kualitas dan kompetensinya.
Dia tidak bisa memungkiri bahwa di banyak tempat terjadi kekurangan guru negeri. Sehingga di sekolah negeri sekalipun, kekurangan guru PNS itu diisi oleh guru honorer. Sehingga pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin kesejateraannya. (wan)
Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diusulkan DPR telah memberikan harapan kepada para tenaga honorer.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- Sekda: CPNS Diangkat Juni, PPPK Oktober 2025
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Hasan Nasbi Angkat Bicara
- 5 Berita Terpopuler: 5 Bulan Indonesia di Tangan Prabowo, PPPK & CPNS Segera Diangkat, Ribuan Tentara Harus Pensiun