Belum Ada Payung Hukum Kenaikan BBM
Jumat, 24 Februari 2012 – 17:52 WIB
JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi harus mempertimbangkan berbagai aspek. Anggota Komisi VII DPR Satya W. Yudha mengatakan bahwa yang paling penting bila pemerintah ingin menaikkan harga BBM harus ada payung hukum. Karenanya, kata dia, inginnya dana itu masuk dalam pembangunan infrastruktur minyak dan gas, atau pun infrastruktur seperti transportasi umum dan juga memungkinkan langsung diberikan kepada orang yang memang layak disubsidi. "Tetapi, untuk sampai ke orang ini harus melalui sensus, karena kita idak bisa menggunakan data BLT (Bantuan Langsung Tunai) sebelumnya," katanya lagi.
"Perpu sudah tidak mungkin. Paling mungkin adalah payung hukum untuk mempercepat APBN Perubahan," kata Satya, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (24/2).
Baca Juga:
Dia menambahkan, banyak hal yang harus dikaji. Tidak hanya asumsi makro, tapi juga suku bunga, kurs, inflasi dan lainnya. Kedua, kata dia, harus diperhatikan relokasi penghematan anggaran subsidi itu kemana. Menurutnya, kalau BBM naik Rp1000 itu, menghemat Rp38 triliu. "Itu mau dikemanakan," kata politisi Partai Golkar tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi harus mempertimbangkan berbagai aspek. Anggota Komisi VII DPR Satya
BERITA TERKAIT
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia
- Jangan Kaget, Sebegini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN
- Wajib Tahu, Ternyata iPhone 16 Sudah Masuk Indonesia
- Wow, Muhammadiyah Bikin Ojek Online, Hadir di 70 Kota
- Anggaran MBG Bakal Ditambah, Nilainya Bikin Melongo