Belum Ada Payung Hukum Kenaikan BBM
Jumat, 24 Februari 2012 – 17:52 WIB
Yang penting, lanjut dia, kalau kenaikan ini tidak diumumkan pemerintah secara bersamaan, nanti inflasi tahap pertama atau first round inflation tidak terkendali. "First round inflation tidak terkendali apabila pemerintah itu cuma ngomong tapi tidak memutuskan. Kita ingin supaya ini cepat ditanggulangi supaya tidak ada kenaikan harga, sebelum sebetulnya itu dinaikkan benaran," kata Yudha.
Baca Juga:
Dia mengatakan, kalau kenaikan Rp1000 perliter maka akan menyebakan inflasi lima persen. Sedangkan kalau naik Rp1500 inflasi akan 5,5 persen. "Tapi, itu first round inflation. Itu itu bisa dimitigasi apabila pemerintah langsung memberikan kebijakan seperti akan ada ada BLT, begini begitu, jadi masyarakat juga akan reda," ujarnya.
Lebih jauh Yuda mengatakan, Selasa (28/2) pekan depan, pemerintah akan sampaikan kajian soal kenaikan harga BBM ke Komisi VII DPR. "Selasa nanti pemerintah sampaikan kajian," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi harus mempertimbangkan berbagai aspek. Anggota Komisi VII DPR Satya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025