Belum Ada Payung Hukum Kenaikan BBM
Jumat, 24 Februari 2012 – 17:52 WIB

Belum Ada Payung Hukum Kenaikan BBM
Yang penting, lanjut dia, kalau kenaikan ini tidak diumumkan pemerintah secara bersamaan, nanti inflasi tahap pertama atau first round inflation tidak terkendali. "First round inflation tidak terkendali apabila pemerintah itu cuma ngomong tapi tidak memutuskan. Kita ingin supaya ini cepat ditanggulangi supaya tidak ada kenaikan harga, sebelum sebetulnya itu dinaikkan benaran," kata Yudha.
Baca Juga:
Dia mengatakan, kalau kenaikan Rp1000 perliter maka akan menyebakan inflasi lima persen. Sedangkan kalau naik Rp1500 inflasi akan 5,5 persen. "Tapi, itu first round inflation. Itu itu bisa dimitigasi apabila pemerintah langsung memberikan kebijakan seperti akan ada ada BLT, begini begitu, jadi masyarakat juga akan reda," ujarnya.
Lebih jauh Yuda mengatakan, Selasa (28/2) pekan depan, pemerintah akan sampaikan kajian soal kenaikan harga BBM ke Komisi VII DPR. "Selasa nanti pemerintah sampaikan kajian," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi harus mempertimbangkan berbagai aspek. Anggota Komisi VII DPR Satya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi