Belum Ada Payung Hukum Kenaikan BBM

Belum Ada Payung Hukum Kenaikan BBM
Belum Ada Payung Hukum Kenaikan BBM
Yang penting, lanjut dia, kalau kenaikan ini tidak diumumkan pemerintah secara bersamaan, nanti inflasi tahap pertama atau first round inflation tidak terkendali. "First round inflation tidak terkendali apabila pemerintah itu cuma ngomong tapi tidak memutuskan. Kita ingin supaya ini cepat ditanggulangi  supaya tidak ada kenaikan harga, sebelum sebetulnya itu dinaikkan benaran," kata Yudha.

Dia mengatakan, kalau kenaikan Rp1000 perliter maka akan menyebakan inflasi lima persen. Sedangkan kalau naik Rp1500 inflasi akan 5,5 persen. "Tapi, itu first round inflation. Itu itu bisa dimitigasi apabila pemerintah langsung memberikan kebijakan seperti akan ada ada BLT, begini begitu, jadi masyarakat juga akan reda," ujarnya.

Lebih jauh Yuda mengatakan, Selasa (28/2) pekan depan,  pemerintah akan sampaikan kajian soal kenaikan harga BBM ke Komisi VII DPR. "Selasa nanti pemerintah sampaikan kajian," ujarnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi harus mempertimbangkan berbagai aspek. Anggota Komisi VII DPR Satya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News