Belum Ada Pembahasan Skema Baru Gaji PNS

Belum Ada Pembahasan Skema Baru Gaji PNS
PNS. Ilustrasi Foto: JPNN.com

Deni hanya menerangkan, selama ini, selain gaji pokok, para pegawai Bea Cukai juga menerima dua tunjangan. Yakni tunjangan kinerja (tukin) dan tunjangan jabatan.

Untuk tukin memang tidak dibedakan jumlahnya seperti pegawai pajak, namun untuk tunjangan jabatan ada bedanya.

"Kita menyebutnya uang lauk pauk. Misalnya tunjangan jabatan bagi patroli laut itu beda dengan kita yang di kantor begini. Karena tugasnya lebih berat dan bisa berhari-hari di laut,"jelasnya.

Namun, Deni belum bersedia memberikan tanggapan terkait rencana penerapan skema gaji single salary tersebut.

"Karena kita belum update banget, jadi belum bisa kasih pendapat soal skema ini ya. Tunggu dari Kemenkeu saja ya," imbuhnya. (ken/dee/jun/wan)


Kemenkeu memastikan belum ada pembahasan terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang gaji, tunjangan dan fasilitas PNS.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News