Belum Ada Pembahasan Skema Baru Gaji PNS
Sabtu, 10 Maret 2018 – 07:01 WIB
Deni hanya menerangkan, selama ini, selain gaji pokok, para pegawai Bea Cukai juga menerima dua tunjangan. Yakni tunjangan kinerja (tukin) dan tunjangan jabatan.
Untuk tukin memang tidak dibedakan jumlahnya seperti pegawai pajak, namun untuk tunjangan jabatan ada bedanya.
"Kita menyebutnya uang lauk pauk. Misalnya tunjangan jabatan bagi patroli laut itu beda dengan kita yang di kantor begini. Karena tugasnya lebih berat dan bisa berhari-hari di laut,"jelasnya.
Namun, Deni belum bersedia memberikan tanggapan terkait rencana penerapan skema gaji single salary tersebut.
"Karena kita belum update banget, jadi belum bisa kasih pendapat soal skema ini ya. Tunggu dari Kemenkeu saja ya," imbuhnya. (ken/dee/jun/wan)
Kemenkeu memastikan belum ada pembahasan terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang gaji, tunjangan dan fasilitas PNS.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- PNS dan PPPK di Nias Barat Terancam Tidak Terima Gaji dan Tunjangan Gara-Gara Ini
- Versi MA: Usulan Perubahan Gaji dan Tunjangan Hakim Disetujui Menkeu
- 3 Tunjangan Ini Wajib Ada untuk Menarik Pelamar Kerja Selain Tawaran Gaji, Apa Itu?
- Mayoritas Pekerja Merasa Tunjangan & Fasilitas Kesehatan dari Perusahaan Tidak Cukup