Belum Ada Pembahasan Skema Baru Gaji PNS
Sabtu, 10 Maret 2018 – 07:01 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: JPNN.com
Deni hanya menerangkan, selama ini, selain gaji pokok, para pegawai Bea Cukai juga menerima dua tunjangan. Yakni tunjangan kinerja (tukin) dan tunjangan jabatan.
Untuk tukin memang tidak dibedakan jumlahnya seperti pegawai pajak, namun untuk tunjangan jabatan ada bedanya.
"Kita menyebutnya uang lauk pauk. Misalnya tunjangan jabatan bagi patroli laut itu beda dengan kita yang di kantor begini. Karena tugasnya lebih berat dan bisa berhari-hari di laut,"jelasnya.
Namun, Deni belum bersedia memberikan tanggapan terkait rencana penerapan skema gaji single salary tersebut.
"Karena kita belum update banget, jadi belum bisa kasih pendapat soal skema ini ya. Tunggu dari Kemenkeu saja ya," imbuhnya. (ken/dee/jun/wan)
Kemenkeu memastikan belum ada pembahasan terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang gaji, tunjangan dan fasilitas PNS.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- Jangan Tolak PPPK Paruh Waktu, Gaji dan Tunjangan Hampir Setara, Ada THR
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Seleksi PPPK Muncul, Info BKN Bikin Degdegan, Ada soal Gaji Paruh Waktu
- Mengaku Prihatin, Prabowo Janji Bakal Tambah Tunjangan Hakim
- Meski Ada Kebijakan Efisiensi Anggaran, Hak PPPK & CPNS Tetap jadi Prioritas
- Bila Gaji PNS Dipotong 10%, Honorer R2/R3 Jadi PPPK, Bukan Paruh Waktu