Belum Ada Pemda Usulkan Pemberkasan NIP Honorer K2
jpnn.com - JAKARTA -- Pemberkasan Nomor Induk Pegawai untuk honorer kategori II tinggal dua pekan. Namun hingga kini, belum satupun Pemda yang mengusulkan pemberkasan.
"Saya heran kok belum satupun yang mengusulkan. Ini sudah beberapa kali diperpanjang tapi tidak ada yang mengajukan," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno kepada JPNN, Kamis (15/5).
Dia memahami kondisi daerah yang saat ini tengah menelisik satu per satu data honorer K2. Sebab, salah mengajukan, jabatan dan harga diri jadi taruhannya.
"PPK memang mesti hati-hati untuk mengusulkan honorer K2. Kalah salah, jabatannya dicopot dan dia dipidana," tegasnya.
Eko mengaku mendapatkan banyak keluhan para PPK agar surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) tidak dijadikan syarat utama.
"Sebenarnya ini bukan masalah bantu membantu tetapi menyangkut kebenaran dan keabsahan dokumen negara yang berdampak pada keuangan negara. Coba anda bayangkan berapa kerugiannegara bila yang diangkat adalah honorer bodong, karena itu SPTJM wajib diteken PPK," bebernya.
Sesuai ketentuan yang berlaku, lanjutnya, pengangkatan seseorang menjadi CPNS harus didasarkan pada dokumen yang benar dan dapat dipertangungjawabkan.
"Kalau yang mengusulkan tidak yakin kebenarannya, terus bagaimana pertanggungjawabannya? Siapa yang jamin?," sergahnya.
JAKARTA -- Pemberkasan Nomor Induk Pegawai untuk honorer kategori II tinggal dua pekan. Namun hingga kini, belum satupun Pemda yang mengusulkan pemberkasan.
- Honorer Database BKN jadi PPPK Penuh Waktu Bertahap Hingga 2026
- DPRD DKI Minta Program Kartu Air Sehat Harus Tepat Sasaran ke Warga yang Membutuhkan
- Tantangan Bangsa Berat, Barikade 98 Dorong Penguatan Komitmen Persatuan Nasional
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, 3 Perintah Kepala BKN
- 5 Berita Terpopuler: Demo Honorer Pecah, KepmenPAN-RB Terbit, Pendaftaran PPPK Diperpanjang Lagi?
- Muzani Dukung Perjuangan Baznas Beri Bantuan Kemanusian untuk Rakyat Palestina