Belum Ada Permohonan Izin Proyek Kereta di Kalteng
Kemenhub Tak Mau Ikut Campur
Senin, 15 Agustus 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementrian Perhubungan, Tundjung Inderawan, menyatakan bahwa sampai sejauh ini belum ada permohonan izin tentang rencana pembangunan rel ketera api (KA) Kalteng - Kaltim. Menurut Tunjung, proyek rel kereta angkutan batubara sepanjang 135 kilometer itu adalah murni proyek Public Private Partnership (PPP) yang ditenderkan sendiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang. Selain itu, sambungnya, Kemenhub juga tidak melakukan intervensi terkait proyek yang rencananya bakal dibangun oleh investor Rusia itu. Namun Tundjung juga mengaku telah mendengar adanya penolakan dari Teras Narang tentang proyek itu karena khawatir bakal merusak kawasan hutan lindung.
"Itu kan proyeknya gubernur, dia yang tender tapi dia yang kemudian menolak. Makanya untuk lebih jelas, tanyakan langsung sama gubernurnya (Teras)," kata Tundjung di Jakarta, Senin (15/8).
Tunjung yang ditemui usai acara pelantikan 94 petugas Kereta Api itu menegaskan, pihaknya tidak ikut campur dalam proyek rel kereta batubara itu. "Kami hanya menindak lanjuti untuk urusan yang menyangkut proses perizinan saja," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementrian Perhubungan, Tundjung Inderawan, menyatakan bahwa sampai sejauh ini belum ada permohonan izin
BERITA TERKAIT
- Pupuk Subsidi 2025 Dialokasikan Rp 46,8 T, Mentan Amran Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
- Alhamdulillah, Anggaran Kredit Investasi Padat Karya Mencapai Rp 20 Triliun
- Harga Emas Antam Hari Ini 25 Desember, Stabil!
- Puncak Nataru, Garuda Indonesia Group Menerbangkan 77.552 Penumpang
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Bank Mandiri Buktikan Komitmen Menyukseskan 3 Juta Rumah Dengan Jadi Penyalur FLPP