Belum Ada Permohonan Izin Proyek Kereta di Kalteng

Kemenhub Tak Mau Ikut Campur

Belum Ada Permohonan Izin Proyek Kereta di Kalteng
Dirjen Perkeretapian Kementrian Perhubungan, Tundjung Inderawan. Foto : JPNN
Sebelumnya Teras Narang dengan tegas menolak keinginan pemerintah pusat yang akan menggandeng investor Rusia untuk membangun jalur rel kereta api batubara sepanjang 135 km dari Kalteng-Kaltim. Teras khawatir pembangunan rel kereta api tersebut bakal mengganggu lantaran hutan lindung yang ada di Kalteng bakal rusak.

“Saya tidak setuju itu,” ujar Teras seperti dilansir Kalteng Pos (JPNN Group), Rabu (3/8).

Walau kereta pengangkut batubara dari wilayah Barito ke Sungai Mahakam lebih pendek 25 km, namun Teras menganggap proyek itu akan meninggalkan bencana bagi rakyat Kalteng. Pasalnya, DAS Barito sepanjang 1.100 km akan banjir bandang jika musim hujan.

“Siapa yang menjamin lapisan atas wilayah penyangga air (hutan lindung, Red.) jika habis ditebang? Pengusaha-pengusaha itu hanya mencari untung. Ini sangat berbahaya karena lingkungan akan rusak. Kalteng menolak rencana pemerintah pusat. Kita ingin membangun daerah dulu baru bangun rel kereta api,” katanya.(nik/jpnn)

JAKARTA - Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementrian Perhubungan, Tundjung Inderawan, menyatakan bahwa sampai sejauh ini belum ada permohonan izin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News