Belum Ada Permohonan Izin Proyek Kereta di Kalteng
Kemenhub Tak Mau Ikut Campur
Senin, 15 Agustus 2011 – 20:20 WIB
Sebelumnya Teras Narang dengan tegas menolak keinginan pemerintah pusat yang akan menggandeng investor Rusia untuk membangun jalur rel kereta api batubara sepanjang 135 km dari Kalteng-Kaltim. Teras khawatir pembangunan rel kereta api tersebut bakal mengganggu lantaran hutan lindung yang ada di Kalteng bakal rusak.
“Saya tidak setuju itu,” ujar Teras seperti dilansir Kalteng Pos (JPNN Group), Rabu (3/8).
Walau kereta pengangkut batubara dari wilayah Barito ke Sungai Mahakam lebih pendek 25 km, namun Teras menganggap proyek itu akan meninggalkan bencana bagi rakyat Kalteng. Pasalnya, DAS Barito sepanjang 1.100 km akan banjir bandang jika musim hujan.
“Siapa yang menjamin lapisan atas wilayah penyangga air (hutan lindung, Red.) jika habis ditebang? Pengusaha-pengusaha itu hanya mencari untung. Ini sangat berbahaya karena lingkungan akan rusak. Kalteng menolak rencana pemerintah pusat. Kita ingin membangun daerah dulu baru bangun rel kereta api,” katanya.(nik/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementrian Perhubungan, Tundjung Inderawan, menyatakan bahwa sampai sejauh ini belum ada permohonan izin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Libatkan Pelaku Usaha, Kemenko Perekonomian Gelar Konsultasi Publik Revisi PP 5/2021
- Menko Airlangga Sebut Hilirisasi Industri Kunci Jaga Resiliensi Ekonomi Nasional
- Hadirkan Program Si Gemas, Pegadaian Ajak Gen Z Melek Literasi Keuangan
- Perkuat Relasi Malaysia-RI, Ketua Menteri Melaka Bakal Berdialog dengan Prabowo Subianto
- Program SANFinancial Clinic Ajarkan Literasi Keuangan dan Inklusi Digital bagi Pelaku IKM
- Pabrik Susu Terbaru FrieslandCampina & FFI Resmi Beroperasi, Total Investasi Rp 3,8 T