Belum Ada Permohonan Penangguhan Wako Bekasi

Belum Ada Permohonan Penangguhan Wako Bekasi
Belum Ada Permohonan Penangguhan Wako Bekasi
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Haryono Umar, mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima permohonan penangguhan penahanan atas Walikota Bekasi, Mochtar Mohammad. Meski demikian Haryono mempersilakan Mochtar ataupun kuasa hukumnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

"Belum ada," ujar Haryono saat dihubungi, Senin (20/12). Bagaimana jika pihak Mochtar Mohammad nanti mengajukan permohonan tersebut? "Itu silakan aja. Tetapi, disetujui atau tidak, nanti akan kita lihat," jawab Haryono diplomatis. Hanya saja Haryono mengingatkan bahwa sampai sekarang KPK belum pernah mengabulkan satu pun permohonan penangguhan penahanan.

Haryono dimintai konfirmasi menyusul adanya aksi demonstrasi pendukung Mochtar Mohammad di Gedung KPK, siang ini. Massa pendukung Mochtar meminta KPK menunda penahanan atas tersangka penyuapan dan penyalahgunaan APBD Bekasi itu. Massa juga menyesalkan keputusan KPK yang langsung menahan Mochtar saat kali pertama diperiksa sebagai tersangka.

Insiden kekerasan sempat terjadi saat massa beraksi dengan melempari petugas dan merusak tanaman bunga di depan Gedung KPK. Namun soal ini, Haryono enggan berkomentar banyak. Dia hanya mengatakan bahwa itu menyangkut tugas kepolisian.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Haryono Umar, mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima permohonan penangguhan penahanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News