Belum Ada Permohonan Penangguhan Wako Bekasi

Belum Ada Permohonan Penangguhan Wako Bekasi
Belum Ada Permohonan Penangguhan Wako Bekasi
"Saya gak ada komentar. Biar keamanan yang mengurusi. Itu tugas polisi untuk menanganinya," ujar dia. Tetapi Haryono  menegaskan bahwa penahanan Mochtar sudah dilakukan sesuai prosedur.

Sebagaimana yang telah diberitakan, KPK menahan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad, pekan lalu. Dia menjadi tersangka untuk kasus suap Adipura dan pengesahan APBD 2010 serta penyalahgunaan APBD 2009.

Kuasa Hukum Mochtar, Sirra Prayuna sebelumnya juga memprotes penahanan kliennya yang dianggap mendadak. Menyikapi hal itu, pihaknya pun sedang mengkaji langkah-langkah hukum yang kemungkinan akan ditempuh, termasuk pengajuan permohonan penangguhan penahanan.(rnl/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Haryono Umar, mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima permohonan penangguhan penahanan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News