Belum Ada Perpres, Pembangunan Bandara Internasional Jalan Terus

Belum Ada Perpres, Pembangunan Bandara Internasional Jalan Terus
Belum Ada Perpres, Pembangunan Bandara Internasional Jalan Terus

jpnn.com - BANDUNG– Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menunggu penerbitan peraturan (perpres) presiden terkait pengalihan pendanaan pembangunan Bandara Internasionl Jawa Barat (BIJB) Kertajati, di Kabupaten Majalengka. 

Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa mengatakan, jika perpres telah terbit, proses pengambilalihan proyek tersebut akan lebih jelas. Peran dan tugas yang dilakukan pemerintah pusat dan provinsi akan lebih jelas dan diketahui bersama. “Nanti setelah ada pepres akan jelas. Apa berbuat apa,” kata Iwa di Bandung, Minggu (5/6).

Meski begitu, Iwa menjamin, saat ini pembangunan masih terus berlangsung. “Pembangunan saat ini masih terus berjalan. Ditangani oleh Provinsi Jawa Barat dan pembangunan tetap oleh PT BIJB sebelum perpres itu terbit. Sehingga pembangunan tidak terhenti,” singkatnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT BIJB Firda Dimas mengatakan, pihaknya tetap fokus pada fungsi utama BUMD milik Pemerintah Provinsi Jabar ini untuk merencanakan, membangun, mengoperasikan, dan mengembangkan bandara. “Kami mengajukan izin usaha bandar udara untuk bisa mengoperasikannya,” kata dia.

Terkait pengalihkelolaan BIJB Kertajati, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pembahasan pemerintah pusat. “Sampai saat ini belum ada kepastian seperti apa. Kalau diambil alih seperti apa,” katanya.

Kendati begitu, kerjasama dengan pihak lain terus dijalankan. “Meneruskan pembangunan, jangan sampai mengalami keterlambatan,” ucapnya seraya menyebut saat ini pihaknya terus melakukan pendekatan dan kerjasama dengan pihak-pihak lainnya.

Selain dengan maskapai Citylink, menurutnya masih banyak lainnya yang siap kerjasama. Lebih lanjut Firda katakan, perkembangan pembangunan BIJB Kertajati baru 21 persen.

Adapun terminal utamanya baru 57 persen. “Sementara pendukung baru dua persen, seperti jalan masuk dari parameter menuju terminal, termasuk jalan layang,” katanya.

BANDUNG– Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menunggu penerbitan peraturan (perpres) presiden terkait pengalihan pendanaan pembangunan Bandara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News