Belum Ada Satu pun Saksi e-KTP Minta Perlindungan LPSK
Senin, 28 Agustus 2017 – 12:41 WIB

LPSK
Nah, ketika LPSK menawarkan program perlindungan, Marliem mengatakan akan mempelajarinya terlebih dahulu. "Itu seminggu atau dua minggu kurang lebih (sebelum meninggal). Tapi kemudian kami dapat info ternyata (meninggal dunia)," katanya.(boy/jpnn)
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku belum menerima permohonan proteksi dari saksi ataupun pelaku dugaan korupsi proyek kartu tanda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Gegara Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Menyerukan Moratorium Perlindungan dan Hak
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- LPSK Bakal Temui Keluarga Korban Penembakan oleh Oknum TNI AL