Belum Ada Satupun Daerah Ajukan Formasi CPNS
Kamis, 23 Februari 2012 – 18:42 WIB

Belum Ada Satupun Daerah Ajukan Formasi CPNS
Terkait pengangkatan honorer tertinggal menjadi CPNS, menurut dia, tetap harus disertai dengan usulan formasi yang dilengkapi Anjab-ABK. "Tidak bisa diangkat kalau formasinya tidak ada," ucapnya.
Baca Juga:
Ditanya bila RPP honorer tertinggal telah diteken Maret oleh presiden, apakah langsung ada pengangkatan, Tumpak mengatakan, prosedurnya tidak demikian. Setelah PP-nya terbit, BKN akan mengeluarkan Peraturan Kepala BKN yang kemudian mengumumkan hasil verifikasi dan validasi tahap pertama. Setelah itu diberikan kesempatan satu bulan kepada masyarakat untuk memberikan sanggahan.
"Dari laporan-laporan itu, kemudian dilakukan verifikasi dan validasi tahap dua. Mengapa harus ada verifikasi validasi lagi, karena untuk mengclearkan data yang ada sehingga honorer yang diangkat CPNS benar-benar layak (memenuhi persyaratan," tuturnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Komisi II DPR RI, Menteri PAN&RB Azwar Abubakar, dan BKN bersepakat untuk melakukan verifikasi serta validasi data honorer kategori I yang akan diangkat CPNS. Sasaran utamanya adalah instansi yang mengoleksi lebih dari 200 tenaga honorer. Perlunya verifikasi ulang, menurut Azwar, karena banyak informasi yang masuk kalau data honorernya tidak semuanya benar. Ada instansi yang sengaja memalsukan data honorernya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Tanda-tanda diadakannya seleksi CPNS tahun ini makin redup. Hingga saat ini, belum ada satupun daerah yang mengajukan formasi CPNS. Padahal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Ibas Sebut Penguatan Riset dan Pendidikan di Indonesia Harus Diperkuat
- Bupati Dony Luncurkan Aplikasi Berhidmat, Permudah ASN Baca Al-Qur’an Selama Ramadan
- TNI Duduki Jabatan Sipil, Sistem Merit di Kementerian Pasti Rusak
- Honorer K2 Mengadu Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- 21 Proyek Strategis Hilirisasi Nasional Segera Dieksekusi, Abdul Rahman Puji Bahlil