Belum Ada Suspect Corona, Pemkot Banda Aceh Tetap Meliburkan Semua Sekolah
jpnn.com, BANDA ACEH - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman memutuskan meliburkan kegiatan belajar-mengajar di sekolah mengantisipasi merebaknya penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19 di Banda Aceh, mulai Senin (16/3).
"Semua sekolah mulai PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) hingga SMP di bawah kewenangan pemerintah kota, kami liburkan. Kami sudah instruksikan kadis pendidikan agar mulai besok diliburkan," kata Aminullah di pendopo wali kota Banda Aceh, Ahad.
Aminullah mengatakan, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk kewaspadaan kepada anak didik, khususnya di ibu kota provinsi paling barat Indonesia ini.
Walau sebenarnya, lanjut dia, di daerah berjuluk "Kota Serambi Mekkah" hingga kini belum ditemukan satu kasus pun baik lanjut usia, dewasa, dan remaja maupun anak-anak menderita penyakit yang disebabkan virus COVID-19.
Terkait jadwal kapan dimulainya kembali aktivitas belajar mengajar di sekolah-sekolah baik tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP akan diumumkan lebih lanjut.
"Saya minta semua tetap tenang, ini sebagai bentuk kewaspadaan kita. Anak-anak kalau tak ada kepentingan lebih baik menghabiskan waktu dari rumah, belajar dari rumah. Kita minta para orang tua bisa membimbing anak-anak untuk sementara belajar dari rumah," terang Wali Kota Aminullah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Saminan, mengaku, di daerah ini terdapat sekitar 35 ribu siswa/siswi mulai dari tingkat PAUD hingga SMP/sederajat yang belajar di rumah masing-masing.
"Guru-guru kan, sudah punya (nomor) WA (percakapan daring) orang tua murid. Agar anak-anak tidak tertinggal pelajaran, jadi guru-guru mengirimkan semua informasi lewat sistem daring itu," katanya.
Pemkot Banda Aceh memutuskan semua sekolah libur selama 14 hari untuk mencegah penyebaran virus corona.
- Gajah RK
- Minibus Masuk Jurang di Aceh, Satu Orang Tewas
- 11 Dari 20 Anak Punk yang Tes Urine di Banda Aceh Positif Narkoba
- Kebakaran Melanda Pesantren Babun Najah Banda Aceh, 12 Santri Sesak Napas
- Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya