Belum Ada Tanda-tanda Guru Honorer Jadi CPNS

Belum Ada Tanda-tanda Guru Honorer Jadi CPNS
Guru dan siswa di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Meskipun bisa menjadi P3K, para guru honorer itu tetap harus mengikuti dan lolos seleksi. Selain itu, untuk bisa diangkat menjadi P3K, guru harus memiliki sertifikat profesi hasil pendidikan profesi guru (PPG).

Secara keseluruhan, jumlah guru PNS di Indonesia memang banyak. Namun sebarannya tidak merata, sehingga masiha ada sekolah yang kekurangan guru. Kemudian kekurangan itu diisi guru honorer.

Guru PNS-nya banyak yang berkumpul di pusat kabupaten, kota, atau provinsi. Selama ini pemerintah tidak pernah sukses menjalankan redistribusi guru untuk mengisi kekurangan.

Cara lain untuk mengatasi kekurangan guru adalah merger atau regrouping beberapa sekolah.

Hamid mengatakan, penggabungan sekolah negeri bisa lebih mudah diterapkan.’’Kecuali gurunya demo,’’ jelasnya. Dengan penggabungan itu, kekurangan guru bisa ditekan.

Hamid juga berpesan kepada sekolah supaya tidak gampang mendirikan kelas baru di sekolah negeri. Jika guru dan bukunya terbatas, tidak perlu dipaksakan membuka kelas baru.

Terkait daya tampung, bisa dialihkan ke sekolah swasta. Sehingga daya tampung siswa baru tidak terkonsentrasi di sekolah negeri saja. (wan/oki)

Data Guru di Indonesia 2017 Berdasar Status Kepegawaian

Proses pengajuan guru honorer menjadi CPNS cukup susah. Alternatif lainnya menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News