Belum Ada Tersangka Baru Kasus Pajak

Belum Ada Tersangka Baru Kasus Pajak
Belum Ada Tersangka Baru Kasus Pajak
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi belum menambah tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan wajib pajak yang diduga dilakukan oleh oknum Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Pajak, Jakarta.

KPK sejauh ini baru menetapkan PPNS Ditjen Pajak Jakarta, Pragono Riyadi, sebagai tersangka. Pragono sudah diinapkan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK sejak kemarin."Sementara ini baru satu tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (11/4), di Jakarta.

Kendati demikian, Johan memastikan,  KPK tidak akan berhenti pada Pragono saja. Menurut dia, kasus ini masih terus dikembangkan lembaga antirasuah itu.

"Tentu dikembangkan, sejauh mana keterlibatan pihak lain," ungkap Johan.

Hari ini, Johan menerangkan, tidak ada pemeriksaan yang dilakukan KPK terkait kasus ini.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi belum menambah tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan wajib pajak yang diduga dilakukan oleh oknum Penyidik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News