Belum Ada Tersangka Baru Kasus Pajak
Kamis, 11 April 2013 – 18:13 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi belum menambah tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan wajib pajak yang diduga dilakukan oleh oknum Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Pajak, Jakarta.
KPK sejauh ini baru menetapkan PPNS Ditjen Pajak Jakarta, Pragono Riyadi, sebagai tersangka. Pragono sudah diinapkan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK sejak kemarin."Sementara ini baru satu tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (11/4), di Jakarta.
Kendati demikian, Johan memastikan, KPK tidak akan berhenti pada Pragono saja. Menurut dia, kasus ini masih terus dikembangkan lembaga antirasuah itu.
"Tentu dikembangkan, sejauh mana keterlibatan pihak lain," ungkap Johan.
Hari ini, Johan menerangkan, tidak ada pemeriksaan yang dilakukan KPK terkait kasus ini.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi belum menambah tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan wajib pajak yang diduga dilakukan oleh oknum Penyidik
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week