Belum Ada Tersangka dalam Kecelakaan Bus Maut di Tol Tangerang-Merak
jpnn.com, SERANG - Status kasus kecelakaan maut di Tol Tangerang-Merak KM 79.200, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, ditingkatkan menjadi penyidikan. Namun, polisi belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan empat orang itu.
“Tersangka belum kami tetapkan, baru besok kami laksanakan gelar perkara,” kata Kanit Laka Ditlantas Polda Banten Ipda Pujiyanto dikonfirmasi Radar Banten.
Sebuah bus nopol E 7564 KC terguling saat melintas di lokasi kejadian pada Rabu (21/8) lalu. Bus Sahabat yang mengangkut puluhan penumpang itu melaju dari arah Tangerang menuju Merak.
Diduga bus yang dikemudikan oleh Bambang Harianto itu terguling lantaran sopir mengantuk. “Keterangan sopir (Bambang-red) karena mengantuk dan terlalu mengambil jalur sebelah kanan,” ucap Pujiyanto.
BACA JUGA: Bus Terguling di Tol Tangerang-Merak, Empat Orang Tewas
Kecelakaan bus jurusan Cirebon-Merak itu menyebabkan 24 orang mengalami luka-luka dan empat orang tewas. Korban tewas itu, yakni Asnah (74), Dewi Aswarti (45), Fadli (3), dan Astri (42). Keempatnya merupakan satu keluarga asal Desa Palasjaya, Kecamatan Palasjaya, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Keempat korban itu menumpang bus tersebut usai menghadiri acara keluarga di Majalengka, Jawa Barat.
“Untuk korban, semuanya sudah pulang dari rumah sakit (Sari Asih Kota Serang-red). Kemarin ada 24 korban luka dan empat korban tewas,” kata Pujiyanto.
Polisi belum menetapkan tersangka kecelakaan yang terjadi di Tol Tangerang-Merak, yang menewaskan empat penumpang itu.
- Begini Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut Mobil Kru TVOne di Tol Pemalang-Semarang
- Innalillahi, Kru TV One Mengalami Kecelakaan di Tol Pemalang
- Jasa Raharja & BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Tingkatkan Manfaat JKN
- Kompol Donnie: 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Cilincing
- Bus Aero Hantam Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Belasan Penumpang Luka-Luka
- Marisa Putri yang Menewaskan Seorang Ibu Ditahan Jaksa, Terancam Hukuman Berat