Belum Ada Tersangka dari Bank Mega
Kejaksaan Tunggu Hasil Pemeriksaan di Sumut
Kamis, 12 Mei 2011 – 20:14 WIB
JAKARTA- Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Jasman Pandjaitan menyebutkan, hingga Kamis (12/5) belum ada tersangka baru dalam kasus dugaan pembobolan dana milik Pemkab Batubara, Sumatera Utara. Tersangkanya masih dua orang yakni Kepala Pengelola Keuangan Daerah Pemkab Batubara Yos Rauke dan Bendahara Umum Fadil Kurniawan.
Kacab Bank Mega Jababeka, Cikarang, Bekasi, Itman Hari Basuki yang kerap disebut terlibat, dikatakan Jasman sampai sekarang statusnya masih saksi. "Kita memahami dugaan keterlibatan (Itman) dalam kasus ini, namun sampai kini dia berstatus saksi," kata Jasman di Kejagung, Jakarta, Kamis (12/5).
Keterangan Jasman menanggapi pernyataan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar yang menyebut Itman juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan untuk kasus pembobolan dana Pemkab Batubara.
Seperti diketahui, Itman kini ditahan di Polda Metro karena diduga terlibat pembobolan dana PT Elnusa senilai Rp 111 miliar. Sama halnya, Itman juga diduga berperan meloloskan proses pencairan dana deposito Rp 80 miliar milik Pemkab Batubara yang menyalahi prosedur serta melanggar prinsip kehati-hatian.
JAKARTA- Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Jasman Pandjaitan menyebutkan, hingga Kamis (12/5) belum
BERITA TERKAIT
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang