Belum Ada Tersangka dari Bank Mega
Kejaksaan Tunggu Hasil Pemeriksaan di Sumut
Kamis, 12 Mei 2011 – 20:14 WIB

Belum Ada Tersangka dari Bank Mega
JAKARTA- Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Jasman Pandjaitan menyebutkan, hingga Kamis (12/5) belum ada tersangka baru dalam kasus dugaan pembobolan dana milik Pemkab Batubara, Sumatera Utara. Tersangkanya masih dua orang yakni Kepala Pengelola Keuangan Daerah Pemkab Batubara Yos Rauke dan Bendahara Umum Fadil Kurniawan.
Kacab Bank Mega Jababeka, Cikarang, Bekasi, Itman Hari Basuki yang kerap disebut terlibat, dikatakan Jasman sampai sekarang statusnya masih saksi. "Kita memahami dugaan keterlibatan (Itman) dalam kasus ini, namun sampai kini dia berstatus saksi," kata Jasman di Kejagung, Jakarta, Kamis (12/5).
Keterangan Jasman menanggapi pernyataan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar yang menyebut Itman juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan untuk kasus pembobolan dana Pemkab Batubara.
Seperti diketahui, Itman kini ditahan di Polda Metro karena diduga terlibat pembobolan dana PT Elnusa senilai Rp 111 miliar. Sama halnya, Itman juga diduga berperan meloloskan proses pencairan dana deposito Rp 80 miliar milik Pemkab Batubara yang menyalahi prosedur serta melanggar prinsip kehati-hatian.
JAKARTA- Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Jasman Pandjaitan menyebutkan, hingga Kamis (12/5) belum
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang