Belum Ada Tersangka dari Perusahaan
Selasa, 09 Juli 2013 – 14:54 WIB

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Ronny F Somphie di Mabes Polri, Selasa (9/7). Foto: Fathra N Islam/JPNN
JAKARTA - Mabes Polri mencatat sudah 17 laporan yang ditangani penyidik gabungan Bareskrim, Polda Riau, dan jajaran Polres terkait kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Ronny F Somphie mengatakan, dari 17 kasus itu ada 12 laporan yang sudah diperiksa dan dilakukan penahanan terhadap tersangkanya.
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan dengan menahan 24 orang tersangka masyarakat yang diduga melakukan pembakaran lahan, ditambah satu corporate (PT Adei Plantations)," kata Ronny di Mabes Polri, Selasa (9/7).
Kendati demikian terkait dugaan keterlibatan PT AP ini, penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan belum memastikan tersangka yang bertanggung jawab dari manajemen perusahaan tersebut, sehingga belum bisa dilakukan upaya penahanan.
JAKARTA - Mabes Polri mencatat sudah 17 laporan yang ditangani penyidik gabungan Bareskrim, Polda Riau, dan jajaran Polres terkait kasus kebakaran
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi