Belum Ada Tersangka dari Perusahaan
Selasa, 09 Juli 2013 – 14:54 WIB
JAKARTA - Mabes Polri mencatat sudah 17 laporan yang ditangani penyidik gabungan Bareskrim, Polda Riau, dan jajaran Polres terkait kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Ronny F Somphie mengatakan, dari 17 kasus itu ada 12 laporan yang sudah diperiksa dan dilakukan penahanan terhadap tersangkanya.
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan dengan menahan 24 orang tersangka masyarakat yang diduga melakukan pembakaran lahan, ditambah satu corporate (PT Adei Plantations)," kata Ronny di Mabes Polri, Selasa (9/7).
Kendati demikian terkait dugaan keterlibatan PT AP ini, penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan belum memastikan tersangka yang bertanggung jawab dari manajemen perusahaan tersebut, sehingga belum bisa dilakukan upaya penahanan.
JAKARTA - Mabes Polri mencatat sudah 17 laporan yang ditangani penyidik gabungan Bareskrim, Polda Riau, dan jajaran Polres terkait kasus kebakaran
BERITA TERKAIT
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024