Belum Ada Tersangka dari Perusahaan
Selasa, 09 Juli 2013 – 14:54 WIB
JAKARTA - Mabes Polri mencatat sudah 17 laporan yang ditangani penyidik gabungan Bareskrim, Polda Riau, dan jajaran Polres terkait kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Ronny F Somphie mengatakan, dari 17 kasus itu ada 12 laporan yang sudah diperiksa dan dilakukan penahanan terhadap tersangkanya.
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan dengan menahan 24 orang tersangka masyarakat yang diduga melakukan pembakaran lahan, ditambah satu corporate (PT Adei Plantations)," kata Ronny di Mabes Polri, Selasa (9/7).
Kendati demikian terkait dugaan keterlibatan PT AP ini, penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan belum memastikan tersangka yang bertanggung jawab dari manajemen perusahaan tersebut, sehingga belum bisa dilakukan upaya penahanan.
JAKARTA - Mabes Polri mencatat sudah 17 laporan yang ditangani penyidik gabungan Bareskrim, Polda Riau, dan jajaran Polres terkait kasus kebakaran
BERITA TERKAIT
- Polemik Pasar Tumpah di Jalan Merdeka & Ma Salmon Belum Usai, Pedagang Makin Banyak di Trotoar
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
- Hati-Hati, Penipuan Berkedok Lowongan Petugas Haji di Media Sosial
- Lewat Livin Planet, Bank Mandiri Libatkan Nasabah dalam Pelestarian Lingkungan
- Tanggapi Pembangunan Pagar Laut, Muannas Alaidid: Tidak Ada Hubungan dengan PSN PIK 2
- Banjir Bandang Terjang Jembatan Cipager Cirebon, Pemprov Langsung Bergerak