Belum Ada Tersangka dari Perusahaan
Selasa, 09 Juli 2013 – 14:54 WIB
Ronny menegaskan jajaran kepolisian tetap komit menegakkan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahanyang terjadi di Riau. Terkait dugaan 8 perusahaan yang kemungkinan melakukan pembakaran, hasil penyelidikan sementara 5 perusahaan bisa dibuktikan dengan adanya beberapa titik api.
Baca Juga:
"Sedangkan 3 tidak ada sama sekali dan dari lima perusahaan ini penyidik sudah menangani salah satunya yang masih dalam tahap penyidikan, belum menemukan bukti yang cukup untuk menentukan siapa tersangka yang bertanggung jawab," jelas Ronny.
Apa yang dicari dalam keterlibatan PT AP, apakah ada indikasi mendanai atau memerintahkan pelaku untuk membakar? Ronny mengaku keduanya sedang didalami penyidik.
"Betul sekali, keterkaitan antara pelaku pembakaran dengan manajemen, apakah ada perintah atau pendanaan. Semua bukti yang bisa menunjukan keterkaitan pelaku dengan perusahaan akan dijadikan alat bukti untuk memperkuat penyidikan," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri mencatat sudah 17 laporan yang ditangani penyidik gabungan Bareskrim, Polda Riau, dan jajaran Polres terkait kasus kebakaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui