Belum Ada Tersangka di Kasus Century
Rabu, 14 November 2012 – 16:51 WIB

Belum Ada Tersangka di Kasus Century
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi di Bank Century yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tiga tahun. Namun, perkembangan kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, belum ada cukup bukti untuk membawa kasus itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan. "Jika sudah ada dua alat bukti yang cukup, maka bisa naik. Kan masih penggalian barang bukti dan keterangan. Jika tidak ditemukan dua alat bukti, akan dilakukan pendalaman lagi," sambungnya.
"KPK belum menetapkan seorang tersangka pun. Baru akan dilakukan gelar perkara Senin mendatang. Yang dijanjikan adalah kasus Century ada kejelasan pada Desember 2012, bukan naik atau tidak ke penyidikan. Jika sudah ada dua alat bukti yang cukup, maka bisa naik (penyidikan)," ujar Johan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (14/11).
Baca Juga:
Meski demikian, tuturnya, KPK tetap optimis akan menyelesaikan kasus tersebut. Sejauh ini, menurutnya, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Wakil Presiden RI, Boediono dan mantan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi di Bank Century yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tiga tahun. Namun, perkembangan kasus ini
BERITA TERKAIT
- Edukasi Gizi Seimbang Ajinomoto Libatkan 9.600 Ibu-Ibu PKK di 33 Kota
- Wamenpar Ni Luh Puspa Petakan Potensi Wisata di Bali Timur, Ini Tujuannya
- Menjelang HUT ke-25, BMI Gelar Pelatihan Cukil Lino untuk Penyandang Disabilitas dan Pemuda Kreatif
- Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Ditunda, Gubernur: Saya Dilantik juga Diundur-undur
- Terungkap Alasan Sebenarnya Pengangkatan PPPK 2024 Ditunda, Oalah
- Dapur BGN Tetap Aktif Beroperasi Menyiapkan MBG di Tengah Banjir Bekasi