Belum Ada Tersangka di Kasus Century
Rabu, 14 November 2012 – 16:51 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi di Bank Century yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tiga tahun. Namun, perkembangan kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, belum ada cukup bukti untuk membawa kasus itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan. "Jika sudah ada dua alat bukti yang cukup, maka bisa naik. Kan masih penggalian barang bukti dan keterangan. Jika tidak ditemukan dua alat bukti, akan dilakukan pendalaman lagi," sambungnya.
"KPK belum menetapkan seorang tersangka pun. Baru akan dilakukan gelar perkara Senin mendatang. Yang dijanjikan adalah kasus Century ada kejelasan pada Desember 2012, bukan naik atau tidak ke penyidikan. Jika sudah ada dua alat bukti yang cukup, maka bisa naik (penyidikan)," ujar Johan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (14/11).
Baca Juga:
Meski demikian, tuturnya, KPK tetap optimis akan menyelesaikan kasus tersebut. Sejauh ini, menurutnya, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Wakil Presiden RI, Boediono dan mantan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi di Bank Century yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tiga tahun. Namun, perkembangan kasus ini
BERITA TERKAIT
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Potensi Hujan Petir di Wilayah Berikut
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab