Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi di Simalungun
Sabtu, 16 Februari 2013 – 06:58 WIB
JAKARTA – Jaksa Agung Basrief Arief, memastikan tim Kejaksaan Agung yang turun ke Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar, guna memeriksa dugaan sejumlah korupsi. Namun begitu, ia belum mengetahui secara persis apakah pemeriksaan terkait dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Simalungun, atau terkait dugaan korupsi di Dinas Pertanian Sumatera Utara. Apa yang dikemukakan Jaksa Agung ini tentu cukup menarik. Pasalnya tim intelijen yang turun ke Simalungun dan Siantar, juga memanggil pejabat dari sejumlah kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara. Menanggapi hal ini, Jaksa Agung belum bersedia berkomentar banyak. Demikian juga saat ditanya apakah dalam kasus ini tim sudah memiliki tersangka. “Ya belum ada, kan masih tahap penyelidikan,” ujarnya.
“Saya baru dapat laporannya tadi (Jumat,red), katanya terkait masalah dugaan korupsi ya?” ujarnya kepada koran ini di Jakarta, Jumat (15/2).
Baca Juga:
Untuk itu ia memastikan akan segera meminta laporan pemeriksaan tersebut secara lengkap. Karena ia sendiri kaget, mengetahui jumlah tim yang diterjunkan sampai 15 orang. “Saya akan segera meminta laporannya. Kok segitu besarnnya (tim) yang diturunkan kesana,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Jaksa Agung Basrief Arief, memastikan tim Kejaksaan Agung yang turun ke Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar, guna memeriksa
BERITA TERKAIT
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Rokok Ilegal di Pelabuhan Sintete Kalbar
- Kiai Maruf Amin Sebut Ponpes Al Falah Ploso Pabrik Kiai
- Ibu, Ayah, dan Adik Meninggal Ditabrak Pengendara Mabuk, Alda Kini Sebatang Kara
- Kawanan Gajah Liar Masuk Permukiman & Merusak 7 Rumah Warga di Tanggamus Lampung
- 100 Tahun Al Falah Ploso: Gus Muhaimin Beruntung Dibimbing Kiai Nurul Huda Djazuli
- Jembatan Gantung di Lubuklinggau Putus, 8 Orang Terluka, Begini Kondisinya