Belum Ada Tersangka Pembunuhan PNS Pemkot Semarang
jpnn.com, SEMARANG - Polisi telah memeriksa sejumlah saksi kasus pembunuhan Iwan Budi Paulus, PNS Pemkot Semarang yang jasadnya ditemukan terbakar di kawasan Marina.
Tiga orang saksi mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"LPSK mendapat permohonan perlindungan dari tiga saksi dari peristiwa pembunuhan tersebut, masih didalami," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Semarang, Kamis.
Namun, Edwin belum bersedia mengungkapkan tiga orang saksi yang mengajukan perlindungan tersebut.
Dalam kunjungannya di Semarang, pimpinan LPSK telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.
Selain itu, LPSK juga telah meminta keterangan tujuh orang saksi dalam perkara pembunuhan pegawai Pemkot Semarang ini.
Edwin menjelaskan hasil pengumpulan data dan keterangan di Semarang ini akan dibahas di tingkat pusat sebelum nantinya memutuskan untuk mengabulkan permohonan perlindungan terhadap tiga orang saksi itu atau tidak.
Dia menambahkan pemberian perlindungan terhadap saksi dalam kasus pembunuhan ini mungkin saja diberikan meskipun tersangkanya belum ada.
Siapa pelaku pembunuhan PNS Pemkot Semarang yang jasadnya ditemukan terbakar? LPSK turun tangan.
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet