Belum Ada Tersangka Pembunuhan PNS Pemkot Semarang

jpnn.com, SEMARANG - Polisi telah memeriksa sejumlah saksi kasus pembunuhan Iwan Budi Paulus, PNS Pemkot Semarang yang jasadnya ditemukan terbakar di kawasan Marina.
Tiga orang saksi mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"LPSK mendapat permohonan perlindungan dari tiga saksi dari peristiwa pembunuhan tersebut, masih didalami," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Semarang, Kamis.
Namun, Edwin belum bersedia mengungkapkan tiga orang saksi yang mengajukan perlindungan tersebut.
Dalam kunjungannya di Semarang, pimpinan LPSK telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.
Selain itu, LPSK juga telah meminta keterangan tujuh orang saksi dalam perkara pembunuhan pegawai Pemkot Semarang ini.
Edwin menjelaskan hasil pengumpulan data dan keterangan di Semarang ini akan dibahas di tingkat pusat sebelum nantinya memutuskan untuk mengabulkan permohonan perlindungan terhadap tiga orang saksi itu atau tidak.
Dia menambahkan pemberian perlindungan terhadap saksi dalam kasus pembunuhan ini mungkin saja diberikan meskipun tersangkanya belum ada.
Siapa pelaku pembunuhan PNS Pemkot Semarang yang jasadnya ditemukan terbakar? LPSK turun tangan.
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah