Belum Ada Uang untuk Lebaran, Kuli Banting Setir jadi Kurir Sabu - Sabu
jpnn.com, LAMONGAN - Hanya karena lama tak mendapatkan kerja menjelang lebaran, seorang kuli bangunan nekat mengedarkan sabu-sabu.
Pelaku adalah Fatkhur Rohman (40) alias Boneng alias Mrongos warga Desa Wangen Kecamatan Glagah Lamongan, berhasil diamankan Satreskoba Polres Lamongan.
BACA JUGA : Bagus Jualan Ganja dan Sabu - Sabu lewat Online
Penangkapan berdasarkan informasi warga bahwa di Simpang Desa Tanggung Prijek Kecamatan Glagah ada laki-laki yang akan transaksi jual beli sabu-sabu.
Belum sempat melakukan transaksi jual beli sabu, pelaku Boneng berhasil dibekuk oleh petugas.
BACA JUGA : Bandar Pasti Panas Lihat Sabu - Sabu Senilai Rp 5 Miliar Dihancurkan
Boneng mengaku nekat melakukan hal ini karena bingung sudah hampir beberapa bulan tidak bekerja.
"Apalagi saat ini mendekati hari raya. Akhirnya nekat untuk menjadi kurir sabu-sabu," ujar Boneng.
Dari hasil penangkapan kurir narkoba ini petugas berhasil menyita 1 poket sabu - sabu yang sudah dikemas dalam klip plastik kecil
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Hakim Vonis Deni Saputra Penjara Seumur Hidup