Belum Ada yang Lapor Harta ke KPK
Jumat, 12 November 2010 – 09:31 WIB

Belum Ada yang Lapor Harta ke KPK
MANOKWARI - Pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat belum pernah sekalipun menyampaikan laporan harga kekayaan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Hal ini diungkapkan Fungsional KPK, Sugianto pada Sosialisasi Strategis Pencegahan Korupsi di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Papua Barat, Kamis (11/11). Padahal menurut Sugianto, pelaporan harta kekayaan ini sangat penting untuk mencegah konflik kepentingan. Seorang pejabat atau penyelenggara pemerintah sangat rentan mendapat ‘’upeti’’ sehingga perlu setiap tahun secara kontinyu melaporkan harta kekayaannya. ‘’Ini juga dapat menghindarkan tuduhan dari tindak korupsi,’’ ujarnya.
Padahal menurut Sugianto, pelaporan harga kekayaan tersebut sangat penting dalam upaya mencegah penyalahgunaan keuangan atau tindak pidana korupsi. Selain pejabat Provinsi Papua Barat, ada juga pejabat daerah provinsi lain yang belum menyerahkan. ‘’Mohon maaf, saya sebutkan, pejabat dari Provinsi Papua Barat menjadi salah satu provinsi yang belum pernah laporkan harta kekayaan ke KPK,’’ ujar Sugianto ketika memberi arahan saat pembukaan sosialisasi.
Baca Juga:
Sosialisasi Strategi Pencegahan Korupsi, kemarin dihadiri sejumlah pejabat baik kalangan DPRD, dan semua kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah). Turut hadir Wakil Gubernur Papua Barat, Drs Rahimin Katjong, Med, Ketua DPRD Papua Barat, Yoseph Yohan Auri serta para anggota DPRD.
Baca Juga:
MANOKWARI - Pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat belum pernah sekalipun menyampaikan laporan harga kekayaan ke KPK (Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Polisi Siapkan Skema Contraflow Atasi Kemacetan di Jalur Wisata Lembang
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 900 Meter di Atas Puncak
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas