Belum Ada yang Lapor Harta ke KPK
Jumat, 12 November 2010 – 09:31 WIB

Belum Ada yang Lapor Harta ke KPK
Berdasarkan Undang-undang dan Instruksi Presiden, diwajibkan bagi pejabat terutama eselon I dan II untuk melakukan pelaporan atas seluruh harta kekayaan yang dimiliki. Pelaporan tersebut, pada tingkat daerah disampaikan atau dikoordinir oleh sekretariat daerah melalui bagian organisasi. ‘’Tujuannya untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas khususnya dikalangan pejabat penyelenggara pemerintah,’’ paparnya.
Baca Juga:
Seorang pejabat/penyelenggara negara wajib melaporkan kekayaannya merujuk pada 2 aturan,yakni UU No 28 Tahun 1999 serta Inpres No 5 Tahun 2004 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN, serta Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi. Pejabat yang melaporkan harta kekayaan mereka dari berbagai eselon.
Pada sosialisasi pencegahan korupsi yang diikuti 100 perserta ini tampil 3 narasumber dari KPK, Sugianto, Arie Nobeta Kaban dan Aulia Postara. Pada kesempatan ini juga dibeberkan masalah gratifikasi yang mengarah pada tindak korupsi.
Arie Nobeta Kaban menyatakan, Indonesia yang memiliki kekayaan alam mesti dikelola dengan baik. Salah satu yang harus dilakukan yakni mencegah tindak korupsi. Kekayaan Indonesia sangat rentan disalahgunakan, terutama lagi dengan adanya 10 BUMN (Badan Usaha Milik Negera) yang memiliki aset cukup besar. (lm)
MANOKWARI - Pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat belum pernah sekalipun menyampaikan laporan harga kekayaan ke KPK (Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tutup TPS Ilegal, Agung Nugroho Instruksikan Tanam Pohon
- Asyik Berkemah di Karanganyar, Wisatawan Tewas Tertimpa Pohon
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- Ribuan Wisatawan Tercatat Kunjungi Malioboro saat Libur Lebaran
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg