Belum Ada yang Menjadi Tersangka
Sabtu, 29 Januari 2011 – 08:58 WIB
DITABRAK. KA Kutojaya Selatan ditabrak KA Mutiara Selatan di Stasiun Langen, Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat (28/1) dini hari. Foto: Yana Taryana/Radar Tasikmalaya
BANJAR - Kapolda Jabar Irjen (Pol) Suparni Parto menduga penyebab kecelakaan kereta di Stasiun Langen, Kota Banjar akibat human error. Walau begitu, kata jenderal bintang dua ini, sampai kemarin belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Kata dia untuk menentukan tersangka, akan dimulai dari olah tempat kejadian perkara. “Kemudian kita kaji bersama secara ilmiah untuk mengetahui faktor yang paling mendasar dari kecelakaan ini. Baru setelah itu kita tentukan siapa yang harus bertanggung jawab dalam peristiwa ini," ujarnya yang juga menerangkan bahwa kasus tabrakan maut kemarin akan ditangani Polres Banjar.
"Jika saya simak dari penjelasan ka daops, kuat dugaan penyebabnya human error, karena semua peralatan dan fasilitas yang mengatur jalur kedatangan serta keberangkatan di stasiun ini berfungsi dengan baik," terangnya yang sebelumnya mendapatkan informasi seputar tabrakan dari Kepala Daops V Purwekerto, M Soleh Kosasih.
Baca Juga:
Terkait belum adanya tersangka, kata dia, karena pihaknya masih melakukan pengkajian secara teknis tetang penyebab kecelakaan yang menewaskan tiga penumpang itu. “Hasil kajian teknis itu nantinya akan kita uji secara ilmiah untuk menemukan faktor apa yang menyebabkan terjadinya kecelakaan itu," imbuhnya.
Baca Juga:
BANJAR - Kapolda Jabar Irjen (Pol) Suparni Parto menduga penyebab kecelakaan kereta di Stasiun Langen, Kota Banjar akibat human error. Walau begitu,
BERITA TERKAIT
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Komering Akhirnya Ditemukan
- Sri Meliyana Sebut Kemenkes Dukung Adanya Fasilitas Ruang Rawat Inap Puskesmas di Palembang
- Gakoptindo Yakin Kebijakan Tarif Trump tak Memengaruhi Harga Kedelai dari AS
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- Polisi Gelar Perkara, Keluarga Mahasiswa UKI Tidak Tahu, Waduh