Belum Bangun Plasma, Izin Kebun Sawit Terancam Dicabut
Rabu, 14 Desember 2011 – 10:12 WIB

Belum Bangun Plasma, Izin Kebun Sawit Terancam Dicabut
PALANGKARAYA – Mengingat masih banyak perusahaan perkebunan swasta yang belum membangun plasma minimal 20 persen dari luas lahan yang diizinkan pemerintah sesuai aturan, Menteri Pertanian (Mentan) Suswono berencana mengaudit dan memanggil perusahaan-perusahaan tersebut. ”Jika setelah dipanggil tetap tidak melaksanakan, izinnya akan kami cabut," tegasnya didampingi Dirjen Perkebunan Gamal Nasir MS.
”Aturan yang mewajibkan semua pengusaha perkebunan besar kelapa sawit untuk menyediakan lahannya seluas 20 persen untuk dijadikan lahan plasma untuk masyararakat sekitar hutan adalah wajib. Dan itu sudah berjalan sejak tahun lima tahun yang lalu, tetapi hingga saat ini ternyata masih banyak pengusaha yang belum melaksanakannya,” ujarnya usai menghadiri Hari Perkebunan di Palangkaraya, Kalteng belum lama ini.
Baca Juga:
Suswono mengaku akan melakukan audit terlebih dulu berapa perusahaan besar swasta yang belum menerapkan aturan itu. Selain itu, pengusahanya juga akan dipanggil untuk dimintai penjelasan hingga tidak melaksanakan kewajiban tersebut.
Baca Juga:
PALANGKARAYA – Mengingat masih banyak perusahaan perkebunan swasta yang belum membangun plasma minimal 20 persen dari luas lahan yang diizinkan
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit