Belum Bayar Bunga Obligasi, TAXI Kembali Disuspensi
Selasa, 26 Juni 2018 – 07:33 WIB

Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: Dery Ridwansah/JPC/JPNN
Suspensi perdagangan itu sebelumnya juga pernah dialami TAXI.
Pada April lalu, saham TAXI juga disuspensi lantaran perseroan menunda pembayaran bunga ke-15 atas Obligasi I TAXI.
Obligasi I TAXI terbit pada 25 Juni 2014 dengan nilai Rp 1 triliun.
Surat utang bertenor lima tahun tersebut memiliki bunga fixed 12,25 persen. Jatuh tempo obligasi tercatat pada 24 Juni 2019. (rin/c19/sof)
Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan membekukan sementara atau suspensi saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- Fore Coffee Siap Melantai di Bursa Efek Indonesia, Cek Jadwalnya
- IHSG Anjlok, Anggota Komisi XI Minta Investor Tenang, Jangan Emosi Sesaat
- ETF XIPB, Inovasi Investasi Saham Perbankan di Pasar Modal
- Bank Mandiri Aktif dalam Perdagangan Karbon Internasional, Dukung Bebas Emisi 2060
- Awal 2025, BFI Finance Bakal Lunasi Obligasi Rp 227 Miliar