Belum Bayar Bunga Obligasi, TAXI Kembali Disuspensi
Selasa, 26 Juni 2018 – 07:33 WIB
Suspensi perdagangan itu sebelumnya juga pernah dialami TAXI.
Pada April lalu, saham TAXI juga disuspensi lantaran perseroan menunda pembayaran bunga ke-15 atas Obligasi I TAXI.
Obligasi I TAXI terbit pada 25 Juni 2014 dengan nilai Rp 1 triliun.
Surat utang bertenor lima tahun tersebut memiliki bunga fixed 12,25 persen. Jatuh tempo obligasi tercatat pada 24 Juni 2019. (rin/c19/sof)
Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan membekukan sementara atau suspensi saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten
- ARA 2023 Dorong Governansi dan Keberlanjutan Perusahaan
- Mini Ekspose
- BEI Harus Lebih Peka terhadap Kebutuhan Pemerintahan Baru dalam Proses IPO
- Pertumbuhan Laba Konsisten, Ini Sederet Perusahaan yang Raih Top Corporate Award 2024
- Katadata SAFE 2024 Segera Digelar di Jakarta, Catat Lokasi dan Tanggalnya!