Belum Bayar LKS, Siswa Dilarang Ujian

"Tidak ada penghalangan bagi siswa yang akan ikut ujian. Tidak ada iuran wajib di sini, kalau LKS memang ada, tapi sifatnya mengganti biaya fotokopi guru. Kami juga tengah menggiatkan program sekolah gratis yang dicanangkan Pemko Padang," ungkapnya.
Disebutkan Amriman, siswa yang mengikuti ujian 502 siswa terdiri dari 247 siswa kelas X dan 255 siswa kelas XI.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Indang Dewata menegaskan, tidak dibenarkan ada uang tambahan ataupun pungutan liar yang dilakukan sekolah manapun. Apalagi, harus mengorbankan ujian siswa karena pengurusan pembayaran tersebut.
"Saya belum mengetahui persoalan tersebut. Kalaupun masalahnya hanya uang LKS, siswa tetap wajib menjalani ujian, kecuali terlibat tindak pidana," ujarnya.
Indang menyebut, program sekolah gratis yang dicanangkan Pemko Padang mulai optimal tahun ajaran baru.
"Sekolah gratis Insya Allah akan optimal pada Juli hingga Desember. Nanti akan bebas pembayaran SPP dan bebas uang pembangunan. Nanti juga ada bantuan siswa miskin (BSM) untuk siswa miskin," katanya. (c)
PADANG - Pungutan di sekolah masih menjadi penghalang bagi siswa mengakses pendidikan. Diduga tidak melunasi uang lembaran kerja siswa (LKS) Rp 62
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- EF Kids & Teens Kini Menjadi English 1, Wajah Baru Pendidikan Bahasa Inggris
- CIES 2025: Tanoto Foundation Ungkap Strategi Efektif Pelatihan Guru
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar