Belum Bebas, Ariel Sudah Kebanjiran Job
Sabtu, 30 Juni 2012 – 06:15 WIB
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Dedi Sutardi mengatakan, Ariel akan bebas 23 Juli 2012 dan itu setelah dihitung 2/3 dari vonis lalu dikurangi waktu Ariel pertama kali masuk. Termasuk potongan remisi yang sudah diberikan.
Dedi mengatakan, selama menjalani bebas bersyarat, Ariel memiliki kewajiban untuk melapor hingga habis masa percobaan selama setahun. "Seandainya Ariel melakukan pelanggaran hukum, ya harus menjalani sisa hukumannya di dalam tahanan lagi," ucap dia.
Sementara itu, saat ini, Ariel masih menjalani proses asimilasi untuk mendapatkan bebas bersyarat penilaian positif dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
"Asimisali (Ariel) tetap, masuk pagi pulang sore. Hasilnya positif," kata Kepala Kakanwil Jabar, Nasir Almi, di Rumah Penyimpanan Barang Bukti Sitaan Negara (Rupbasan) Kanwil Jabar, kemarin (25/6).
BANDUNG- Tawaran main film hingga launching band sudah santer terdengar, walaupun Nazriel Ilham alias Ariel "Peterpan" belum resmi menghirup
BERITA TERKAIT
- Raissa Ramadhani Sebut Scorpio Merupakan Zodiak Paling Susah Move On
- Move On dari Ayus, Ririe Fairus Siap Cari Pasangan Baru
- Asri Welas Gugat Cerai Sang Suami, Kenapa?
- Kontrak Serial Aini Malaikat Tak Bersayap Diperpanjang
- Begini Perkembangan Proses Cerai Tengku Dewi dan Andrew Andika
- Mahalini Dibawa ke Rumah Sakit, Rizky Febian Panik