Belum Bentuk BPBD, Daerah Tak Kebagian Dana Rehabilitasi
Rabu, 14 Maret 2012 – 05:17 WIB
BOGOR - Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), B Wisnu Widjaja menegaskan Pemerintah Daerah yang belum membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tidak akan mendapatkan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Menurutnya, sanksi ini diberikan kepada daerah untuk mendorong agar segera membentuk BPBD.
"Sanksinya tentu kami tidak akan membantu pencairan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Tapi untuk membantu korban bencana tetap akan kami lakukan karena alasan kemanusian," kata Wisnu pada acara pelatihan bencana "Menuju Indonesia Tangguh" di Bogor, Jawa Barat, Selasa (13/3).
Menurut Wisnu, saat ini sudah ada 339 dari 530 yang sudah terbentuk di seluruh kabupaten/kota. Sedangkan BNPB sudah terbentuk di 33 provinsi. "Terakhir yang terbentuk adalah Provinsi DKI Jakarta dan Bali," katanya.
Hanya saja kata Wisnu, BPBD yang sudah terbentuk saat ini kondisinya masih cukup terbatas kapasitasnya dari sisi sumber daya manusia (SDM), logistik, peralatan, dan pendanaannya. Bahkan kata dia, cukup banyak BPBD yang belum memiliki personil yang cukup dan kantor sehingga berpengaruh terhadap penanggulangan bencana di daerah.
BOGOR - Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), B Wisnu Widjaja menegaskan Pemerintah Daerah yang belum
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa