Belum Berhasil Daftar CPNS 2018 Melalui SSCN, Jangan Panik

Belum Berhasil Daftar CPNS 2018 Melalui SSCN, Jangan Panik
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: Radar Tarakan/JPNN.com

Diduga, NIK dan nomor KK baru yang tidak bisa diakses karena masalah server belum update. Namun, Disdukcapil meminta agar pelamar tidak perlu khawatir dengan kondisi ini. Pada intinya, jika menggunakan NIK dan nomor KK lama, maka secara otomatis bisa mendaftar.

"Yang penting nomor KK bisa dipakai, meski yang lama. Kalau sudah registrasi di situs sscn.bkn.go.id, baru kemudian saat kumpulkan berkas pakai KK yang baru. Tak masalah," ujarnya. (*/kel/uno/fen)


Masa pendaftaran CPNS 2018 diperpanjang hingga 15 Oktober, masih ada waktu untuk mendaftar lewat portal SSCN.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News