Belum Berhasil Daftar CPNS 2018 Melalui SSCN, Jangan Panik
Sabtu, 06 Oktober 2018 – 09:36 WIB
Diduga, NIK dan nomor KK baru yang tidak bisa diakses karena masalah server belum update. Namun, Disdukcapil meminta agar pelamar tidak perlu khawatir dengan kondisi ini. Pada intinya, jika menggunakan NIK dan nomor KK lama, maka secara otomatis bisa mendaftar.
"Yang penting nomor KK bisa dipakai, meski yang lama. Kalau sudah registrasi di situs sscn.bkn.go.id, baru kemudian saat kumpulkan berkas pakai KK yang baru. Tak masalah," ujarnya. (*/kel/uno/fen)
Masa pendaftaran CPNS 2018 diperpanjang hingga 15 Oktober, masih ada waktu untuk mendaftar lewat portal SSCN.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5 Temuan BPK terhadap Pelaksanaan Tes CPNS 2018
- Sudah Diangkat jadi PNS, Tapi Masih Sedih Ada Teman Honorer K2 Tak Lolos CPNS
- Pernyataan Terbaru BKN soal SK Pengangkatan CPNS
- Selamat 1.964 PNS Baru Sudah Terima SK
- Ada CPNS Belum Bertugas tapi Sudah Minta Pindah
- Gaji Pertama CPNS Baru Hanya 80 Persen dari Gapok