Belum Bisa Dijerat UU ITE-Pornografi
Selasa, 29 Juni 2010 – 15:34 WIB

Belum Bisa Dijerat UU ITE-Pornografi
Meski begitu, pemilik warnet yang menyediakan film porno tidak leluasa. Sebab, polisi terus mengawasi dan memantau, termasuk data-data yang tersimpan di CPU-nya masing-masing. Razia tetap akan dilakukan secara berkelanjutan. Kolil mengancam, jika pengelola warnet tetap menyediakan film dan gambar porno dan sejenisnya, polisi akan bertindak tegas. Selain akan menjerat pemilik dan pengelola dengan UU ITE dan UU Pornografi, warnet yang bersangkutan akan ditutup paksa.
Atas dasar itulah, mantan Kasat Intel Polres Sumenep itu mengimbau, agar orangtua juga ikut mengawasi anak-anaknya. Dia minta orangtua tidak percaya terhadap anaknya yang pamit ke warnet. "Jika perlu orangtua dampingi anak ke warnet," imbaunya. (nam/aj/jpnn)
PAMEKASAN -Pemilik warnet yang menyediakan film dan gambar porno yang terjaring petugas beberapa waktu lalu, bisa bernafas lega. Jajaran Polres Pamekasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto
- Gubernur DIY Ingin Polemik KAI dan Warga Lempuyangan Segera Diselesaikan
- Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng Kembali Disambut Antusiasme Warga
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Sebut Ada Permainan Jakpro
- Penampakan Rumah Dokter Priguna di Pontianak, Sepi tak Ada Penghuni