Belum Bisa Dijerat UU ITE-Pornografi
Selasa, 29 Juni 2010 – 15:34 WIB
Meski begitu, pemilik warnet yang menyediakan film porno tidak leluasa. Sebab, polisi terus mengawasi dan memantau, termasuk data-data yang tersimpan di CPU-nya masing-masing. Razia tetap akan dilakukan secara berkelanjutan. Kolil mengancam, jika pengelola warnet tetap menyediakan film dan gambar porno dan sejenisnya, polisi akan bertindak tegas. Selain akan menjerat pemilik dan pengelola dengan UU ITE dan UU Pornografi, warnet yang bersangkutan akan ditutup paksa.
Atas dasar itulah, mantan Kasat Intel Polres Sumenep itu mengimbau, agar orangtua juga ikut mengawasi anak-anaknya. Dia minta orangtua tidak percaya terhadap anaknya yang pamit ke warnet. "Jika perlu orangtua dampingi anak ke warnet," imbaunya. (nam/aj/jpnn)
PAMEKASAN -Pemilik warnet yang menyediakan film dan gambar porno yang terjaring petugas beberapa waktu lalu, bisa bernafas lega. Jajaran Polres Pamekasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom