Belum Copot Ahok, Alasan Kemendagri Dinilai Aneh

Belum Copot Ahok, Alasan Kemendagri Dinilai Aneh
Lukman Edy. Foto: dok.JPNN.com

Dia menambahkan, ketika mendagri kukuh dengan penafsirannya terhadap status terdakwa Ahok, maka itu akan menimbulkan polemik karena multitafsir.

Akibatnya, masyarakat menjadi bertanya-tanya dan menafsirkan yang aneh-aneh atas sikap mendagri tersebut.(fat/jpnn)

 


Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera menerbitkan surat Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki T


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News